Daerah

DPRD Bungo Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPj Bupati Bungo TA 2023

92
×

DPRD Bungo Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Pemda Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap LKPj Bupati Bungo TA 2023

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Rapat Kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bungo dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum Fraksi DPRD terhadap LKPj Bupati Bungo Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan pada hari Sabtu (09/03/2023).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto S.Pd, MM, Sekda Bungo, Drs H Mursidi MM, Staf Ahli dan Asisten, Kepala Instansi Vertikal, Kepala OPD, para Kabag, Camat di lingkup Pemerintah Kabupaten Bungo serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Jumari Ari Wardoyo Ketua Ketua DPRD Kabupaten Bungo mengatakan dengan daftar hadir yang telah dibacakan oleh sekretaris DPRD dari 35 orang jumlah anggota DPRD yang hadir secara fisik yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 21 orang, oleh sebab itu maka pelaksanaan rapat paripurna pada hari ini berlaku peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD sebagaimana telah diubah dengan peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 1 tahun 2018 ketentuan pasal 197 ayat 1 huruf c berbunyi apabila dihadiri lebih dari setengah anggota maka forum telah tercapai dan rapat paripurna hari ini dapat dilanjutkan dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPj Bupati Bungo tahun anggaran 2023 secara resmi dibuka dan terbuka untuk umum skor dicabut.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah merupakan dokumen pengendalian kinerja kepala daerah selama 1 tahun anggaran yang memuat informasi terhadap pelaksanaan dokumen perencanaan yang telah disusun untuk dilaksanakan selama tahun anggaran 2023 sebagaimana telah kita laksanakan pada hari Senin 4 Maret 2024 lalu dalam rapat paripurna penyampaian LKPj Bupati Bungo tahun anggaran 2023 telah disampaikan gambaran umum mengenai capaian kinerja kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran 2023 sesuai amanat pasal 71 ayat 3 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah,”kata Jumari.

BACA JUGA :  Peduli Siswa, Kanit Binmas Polsek Kasui Himbau Anak Bolos Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *