Daerah

DPRD Bungo Gelar Sidang Paripurna Menyepakati Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023

365
×

DPRD Bungo Gelar Sidang Paripurna Menyepakati Rancangan Perubahan KUA PPAS Tahun 2023

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) rapat paripurna bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo menyepakati rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023, Senin (14/08).

Rapat Paripurna DPRD Bungo ini dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023 antara DPRD dengan pemerintah Kabupaten Bungo dan paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang penambahan penyerta modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumari Ari Wardoyo, yang dihadiri oleh Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E , Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis.,A.Md, anggota DPRD Bungo,unsur Forkopimda, staf ahli Bupati, asisten, kepala OPD para Kabag, camat, serta unsur vertikal.

Adapun yang membacakan penyampaian kata akhir fraksi DPRD Bungo terhadap Ranperda tentang penambahan penyerta modal Pemerintah Daerah kepada perusahaan Air Minum Pancuran Telago Kabupaten Bungo yakni Leni Elvira.Z, S.E.

Leni Elvira dari Fraksi Demokrat membacakan kata akhir dari Fraksi NasDem yaitu sebagai berikut : Air minum pancuran telago untuk melakukan langkah-langkah yang strategis untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan pemasukan tambahan terhadap APBD dan kepada pemerintah daerah untuk dapat melakukan monitoring atas kinerja perusahaan Umum Daerah Air minum pancuran telago tersebut, sehingga pemanfaatan penyerta modal tersebut dapat dinilai secara nyata.

BACA JUGA :  TNI Goro Bersama Warga Bangun MCK

Fraksi Nasdem berharap dengan dilakukannya penyertaan modal terhadap PDAM pancuran telago, sebagaimana upaya dalam meningkatkan produktivitas yang ditujukan untuk peningkatan sumber PAD untuk pemerintah serta pertumbuhan ekonomi dan pendapatan masyarakat, maka perusahaan Air minum pancuran telago untuk dapat mengelola dengan profesional dan antutube sehingga berdampak positif terhadap pernyataan modal yang akan dilakukan pemerintah daerah tersebut.

Diharapkan dengan bertambahnya pernyataan modal pada PDAM pancuran telago akan semakin bertambah tingkat efisiensi dan efektivitas pengelolaan perusahaan sesuai dengan tujuan pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik dan tingkat kepuasan masyarakat bertambah terhadap perusahaan Umum Daerah Air minum pancuran telago, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah dalam membantu perekonomian yang lebih baik.

Dari maka itu Fraksi NasDem Menerima dan menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perusahaan Umum Daerah Air minum pancuran telago menjadi peraturan Daerah.

BACA JUGA :  Kesiapan Suplai BBM Menunjang Alat Berat Agar Kerja Maksimal, Satgas TMMD Bantu Operator Isi BBM

Di tempat yang sama Bupati Bungo H.Mashuri.S.P.M.E dalam sambutannya Alhamdulillah pembahasan terhadap rancangan perubahan kebijakan umum anggaran perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023 telah berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh DPRD kabupaten Bungo. lebih dari itu tahapan yang sudah berjalan hingga hari ini masih sejalan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah hal ini menunjukkan upaya sungguh-sungguh dari pemerintah daerah bersama DPRD kabupaten DPRD.

“Kepatuhan terhadap aturan yang berlaku meskipun disadari masih banyak yang perlu dibenahi di masa yang akan datang tentu ini menjadi tugas kita bersama dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan secara terus-menerus dan berkesinambungan, kerjasama dan koordinasi intens, mesti terus dibangun dan ditingkatkan di mana DPRD merupakan mitra strategis Pemerintah Daerah terhadap semua itu kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada sekedar anggota dewan yang terhormat,”Kata Bupati Bungo.

Bupati menambahkan, Sebagaimana telah kami kemukakan sebelumnya pada saat Paripurna beberapa waktu yang lalu bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran tahun anggaran 2023 dilakukan sebagai bentuk penyesuaian penyelenggaraan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada kemampuan keuangan daerah.

BACA JUGA :  Kabid Bina Marga Dwi Harwindo : Untuk Tahun Ini Pengaspalan dan Perbaikan Jalan Berlubang Bertahap dari Dusun Talang Pantai Sampai Sungai Arang

“Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati oleh pelanggan, DPRD bersama tim TAPD dan seluruh opini maka dapat kami sampaikan struktur pendapatan belanja pembiayaan daerah terhadap perubahan KUA dan perubahan PPAS DPRD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2023 sebagai berikut :

1. Pendapatan daerah diproduksi sebesar Rp.1,33 lebih bertambah sebesar Rp.163,69 miliar lebih dari target pendapatan sebelumnya dari target pendapatan sebelumnya pada PBB tahun anggaran 2023 sebesar Rp.1,17 triliun lebih.

2. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp.1,5 1 triliun lebih bertambah sebesar Rp.269,19 miliar lebih dari pagi sebelumnya pada APBD induk sebesar Rp.1,24 triliun lebih.

3. Penerima pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp.192,15 miliar lebih bertambah sebesar Rp 119,54 miliar lebih yang sebelumnya dianggarkan sebesar Rp.82,60 miliar lebih.

4. Pengeluaran pembiayaan dialokasikan untuk penyetoran modal daerah pada Bank Jambi yang awalnya sebesar Rp.5 miliar menjadi Rp.9,04 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp.4,04 miliar lebih,”pungkas Bupati. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *