NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Bungo menerima penyampaian KUA PPAS tahun 2024, di ruang Paripurna DPRD Bungo, Senin (24/07).
Penyampaian KUA PPAS ini di hadiri oleh Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto,S.Pd, Ketua DPRD Bungo Jumari Ari Wardoyo, 28 anggota DPRD Bungo dari 35 anggota, Forkopimda, Staf ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Para Kabag, Camat, lurah, serta pimpinan vertikal.
Bupati Bungo H.Mashuri,S.P,M.E dalam sambutannya mengatakan, Susunan kebijakan umum anggaran tahun 2024 dan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 merupakan proses pendahuluan sekaligus menjadi penghubung antara proses perencanaan yang termuat dalam RKPD dan proses berikutnya yakni penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Hal ini didasarkan pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah serta peraturan perundang-undangan keuangan daerah lainnya, selain itu mcp KPK telah menerbitkan panduan terhadap jadwal setiap tahapan, Alhamdulillah tahapan penyampaian rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2023 lalu telah memenuhi target MCP KPK untuk tahapan berikutnya.
Sehingga penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 kita upayakan bersama patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan terhadap MCP KPK, sebagaimana diketahui bersama bahwa rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Susunan berpedoman kepada SKPD berbagai kebutuhan belanja dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah berbagai program kegiatan pembangunan daerah, serta pelayanan publik yang tertuang dalam RKPD. Untuk selanjutnya diformulasikan lebih lanjut ke dalam rancangan KUA dan PPAS, mengingat kemampuan keuangan di tahun anggaran 2024 masih sangat terbatas, sementara itu kewajiban penganggaran belanja daerah makin meningkat maka tidak seluruh program kegiatan SKPD di tahun anggaran 2024 ditampung dalam rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian pemerintah daerah dalam ini OPD yang telah berupaya optimal agar keselarasan perencanaan pembangunan tetap bisa terjaga.
Secara umum dapat kami sampaikan ringkasan perkiraan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut:
1. Pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp.1,183 triliun lebih yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 150 miliar lebih pendapatan transfer sebesar Rp. 1,007 Triliun lebih yang lain-lain.
2. Pendapatan daerah yang salah Rp.25,6 miliar tadi belanja daerah dialokasikan sebesar Rp.1,292 triliun lebih
3. pembiayaan terdiri dari penerima pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan penerima pembiayaan berupa perkiraan siswa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.118,85 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan di alokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada Bang Jambi sebesar Rp.9,048 lebih. (is)