Peristiwa

Dituduh Mengambil Barang Milik Majikannya, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Diduga Dianiaya

2423
×

Dituduh Mengambil Barang Milik Majikannya, Ibu Rumah Tangga di Jakarta Diduga Dianiaya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA – Nasib Erna Wati (34) Ibu rumah tangga warga Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat dituduh mengambil barang dan diduga langsung dianiaya oleh Fitri Mudiati majikannya, pada tanggal 21 Desember 2021, pukul 20.20 WIB.

Kronologis kejadian saat Erna sedang di rumah, kemudian ada seseorang datang dengan maksud memanggil Erna supaya datang ke rumah Fitri majikannya, selanjutnya Erna datang ke rumah dimaksud (majikan), setiba di rumah majikan, Erna dituduh mengambil barang milik majikan, karena Erna tidak merasa mengambil, maka Erna mengelak, disaat itu juga majikan marah selanjutnya dianiaya dengan cara ditarik tangan Erna, selanjutnya dipukul kepalanya dan dijambak rambutnya kemudian dilerai oleh warga dan Erna masih ditahan di rumah majikan sambil menunggu suami majikan pulang, berdasarkan keterangan Erna selaku korban kepada awak media.

Dan tidak lama kemudian suami Fitri datang, dan ditanya, apakah mengambil barang milik Fitri ? Erna tidak mengakuinya karena tidak merasa mengambil barang milik majikannya, dan selanjutnya Fitri minta maaf dan Erna disuruh untuk pulang.

BACA JUGA :  Viral! Gelar Aksi Demo Damai di Jakarta, Nyoman Tirtawan: Kami Tidak Akan Pulang, Sebelum Presiden menemui Rakyatnya!

Atas kejadian ini Fitri dilaporkan ke Polsek Cengkareng Jakarta Barat, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/1237/XII/2021/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, hari Rabu tanggal 22 Desember 2021,
guna pengusutan lebih lanjut dalam kejadian ini, Erna mengalami luka perih pada kulit kepala bagian atas, telinga kiri perih, kepala pusing.

BACA JUGA :  Bendesa Adat Tista Bantah Selewengkan Dana BKK, Pasca Dirinya Dilaporkan ke Kejari Buleleng

Saat ditemui Erna Wati didampingi Kuasa Hukumnya Deni Umbara, SH., MH., mengatakan, kita sudah ke Polsek Cengkareng, kemarin kata yang piket di Reskrim menunggu hasil visum baru kita panggil, “Ya, kita tunggu kabar selanjutnya dari pihak kepolisian,” Ujar Deni, Rabu (12/1/2022).

BACA JUGA :  Tembok di Perum Taman Royal Tangerang Roboh, Timpa Dua Pekerja

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Cengkareng Kompol Endah Pusparini SH, MH di kantornya tidak ditempat, dihubungi via whatsapp, Senin (17/1/2022), “Maaf sekali late response, Full giat dari hari sabtu kemaren,” Balas Kapolsek. (Red)

Respon (2)

  1. Sadis amat tuh, padahal fitri yg tsk itu suaminya RW. Luar biasa banget baru RW udah sewenang wenang gak bisa bayangin kalo jd gubernur.. ( mustahil juga keles )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *