Ia berpendapat Pernayataan anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia yang mengatakan bahwa uang yang diambil oleh oknum kader PKH, itu tidak benar.
“Sekali lagi saya katakan tidak ada kader PKH atau kata lain, PKH tidak mengenal istilah Kader. Bila yang dimaksudkan adalah ibu M, dia adalah sebagai PSM. Menurut keterangan M dirinya diminta oleh seorang Oknum untuk membayar kepada Osah senilai Rp. 9,7 juta itu atas hal yang sebenarnya ia tidak mengerti,” jelas dia.
Ia meegaskan, saldo rekening yang terdapat dalam cetak rekening koran itu saldo yang Kembali ke KAS Negara.
“Tetapi dia disuruh bertanggung jawab atas itu dan membayarnya kepada Osah. Pernyataan M tersebut akan kita Uji Kebenarannya,” ungkap dia. (Red)