Daerah

Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 15 Kasus 3C

756
×

Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres Jajaran Ungkap 15 Kasus 3C

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG –  Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran, berhasil mengungkap kasus Curas dan curat sebanyak 15 kasus, terdiri dari Curat 9 kasus, Curas 4 kasus serta pembunuhan 2 kasus.

Hal itu, disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat memberikan keterangan pers, di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, bahwa dari 15 kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut, terdiri dari beberapa kasus.

BACA JUGA :  Kasi Propam Polres Klungkung Laksanakan Gaktibplin

“Adapun hasil yang diungkap, yaitu Ditreskrimum Polda Sumsel ungkap 3 kasus, Polres Muara Enim dan Polres OKI masing-masing 2 kasus. Sedangkan, Polres OI, Polres Lahat, Polres OKU, Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih, Polres Pali, Polres Muratara dan Polres Empat lawang, masing-masing 1 kasus,” ungkap Kabid Humas.

BACA JUGA :  Molen Sambut Baik Program Infaq Beras BMI Bangka Belitung

Lanjut Kabid Humas, diharapkan kepada seluruh masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya Curanmor.

BACA JUGA :  Polda Sumsel Bagikan 8.700 Porsi Makanan ke Masyarakat Terdampak Covid-19

“Walaupun masih di masa pandemi Covid-19, Polda Sumsel khususnya Ditreskrimum bersama Polres/Tabes Jajaran, akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C, khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *