Nasional

Ditreskrimum Polda Diminta Buat Terang Penanganan Kasus Kematian Mantan Kasatpol PP Maluku Utara

886
×

Ditreskrimum Polda Diminta Buat Terang Penanganan Kasus Kematian Mantan Kasatpol PP Maluku Utara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,TERNATE- Zulkifli meminta pihak Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara, agar membuat terang penyelidikan kasus kematian adik kandungnya bernama Zulfadli yang telah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara.

Dalam konferensi pers dikediaman orang tua Almarhum, Zulkifli didampingi ibu Kandungnya dihadapan Wartawan belum lama ini mengatakan, pihaknya telah melaporkan terkait dugaan kematian tidak wajar yang dialami adik kandungnya Zulfadli sudah terhitung sekitar 1 tahun Karena laporan masuk ke Ditreskrimum Polda Malut sejak bulan Agustus Tahun 2022,” Terang Zulkifli.

Lanjut Zulkifli menjelaskan, desakan percepat penanganan kasus dugaan kematian tidak wajar yang dialami mantan Kasatpol PP Provinsi Maluku Utara itu, lantaran semua bukti bukti berupa hasil otopsi telah dikantongi penyidik Ditreskrimum Polda Malut, yakni kurang lebih 9 bukti sampel hasil otopsi, salah satunya terjadi keretakan atau patah tulang pada bagian leher belakang Almarhum,”Bebernya.

Zulkifli menceritakan saat otopsi penggalian makam Almarhum tepat di lingkungan Siko Kelurahan Sangaji Utara, Dokter forensik sempat menjelaskan kepada keluarga Almarhum terkait dugaan benturan benda keras, karena saat berlangsung kegiatan otopsi ditemukan tulang yang patah dibagian belakang leher Almarhum disertai terjadi gumpalan darah mati pada bagian leher dan mulut,” Ujar Zulkifli mengisahkan penjelasan Dokter Forensik saat otopsi berlangsung kala itu.

BACA JUGA :  Tahap Pertama Dari Aceh, Kominfo Tempuh 4 Langkah Persiapan ASO

Menurutnya, terkait masalah ini pihak keluarga Almarhum yang berstatus sebagai Pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik, bahkan sejumlah saksi baik dari istri Almarhum insial Dokter (JA) juga telah dimintai keterangan, namun hingga saat ini belum ada progres perkembangan penanganan kasus tersebut,”Jelasnya.

Ia menambahkan, terkait penanganan kasus ini dugaan kuat ada kejanggalan karena saat gelar perkara yang disampaikan penyidik dikantor Ditreskrimum Polda Malut yang turut dihadiri dirinya selaku Kakak Kandung Almarhum, hanya 8 sampel hasil otopsi yang disampaikan saat itu, padahal diketahui semua sampel hasil otopsi ada 9 sampel satu diantaranya adalah terdapat tulang bagian leher belakang yang patah karena dugaan benturan benda keras,” Ucapnya.

“Dari gelar perkara itu, Wadir bilang saya lihat dari jalannya gelar perkara ini tidak beres karena belum sempurna.
Wadir minta coba sebutkan 9 sampel itu apa apa saja, ternyata cuma 8 katanya, dikesempatan itu wasidik angkat bicara kalau begitu saya minta saya rekomendasi dipanggil saksi semua dan diperiksa , setelah itu mereka tanya ke saya sebagai keluarga korban, saya bilang kami hanya minta keadilan saja dan kalau benar itu terjadi ya diungkap secara benar dan kami meminta, tolong perhatikan itu tulang karena menurut kami keluarga tulang itu tidak ada saat penyampaian dalam gelar perkara, karena dari hasil pemeriksaan dan kesimpulan kan tidak singkron, karena dijelaskan disitu kan tidak terbaca, apakah rusak atau apa, semua tidak terbaca trus kesimpulan dokter tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ini kan tidak singkron bahasa ini. Dalam gelar perkara saya sampaikan dari pemeriksaan dan kesimpulan semua tidak terbaca ini kan dugaan membela pihak sebla,” Kesalnya.

BACA JUGA :  Dandim 1302/Minahasa Sinaga Bersama Jajaran Ikuti Pengarahan Pangdam XIII/Merdeka Melalui Vicon

Sebagaimana diketahui Zulkifli menceritakan kronologis Kematian adik kandungnya Almarhum Zulfadli sebelum meninggal, Almarhum sudah cekcok rumah tangga dengan istrinya Dokter (JA) dan sudah pisah ranjang cukup lama dengan istrinya sehingga Almarhum kembali tinggal bersama orang tua di Kelurahan Salero, Kecamatan Kota Ternate Utara, tepat tanggal 10 Juli Tahun 2022 sekitar pukul 11.45 Wit (malam hari) Almarhum menerima pesan WhatsApp entah dari siapa tiba-tiba Almarhum langsung meminta pamit kepada orang rumah untuk pergi ke bagian Selatan Kota, berselang waktu sekitar Pukul 01.05 WIT Ibunda Almarhum mendapat telpon dari Istri Almarhum Dokter (JA) dalam percakapan fia telpon tersebut, Dokter (JA) menyampaikan kepada Ibunda Almarhum bahwa Almarhum terjatuh dan sudah meninggal yang saat itu berada dirumah istrinya Dokter (JA) dikelurahan Gamayou,”kisahkan Zulkifli.

BACA JUGA :  Menteri ATR BPN Bagikan Sertifikat Redistribusi Tanah, Desa Cimrutu Patimuan Jadi Catatan

“Istri almarhum telpon mami suru datang dulu Abang Adi ni pingsang dan sudah meninggal,” Kisahkan Zulkifli menceritakan percakapan ibundanya dengan Istri Almarhum Dokter JA.

Terpisah Wakil Derektur, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara AKBP Anjas ketika dikonfirmasi, mengaku belum bisa memberikan tanggapan karena yang punya kewenangan memberikan tanggapan adalah Direktur Ditreskrimum, sementara Direktur saat ini berada diluar Daerah.

“Setelah kami periksa dokter baru kami beri keterangan, nanti pak Dir yang langsung kasi statemen dan sudah saya lapor nanti pak Maun dan teman di agendakan waktu wawancara pak Dir,” (Sa)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *