DaerahHukrimTNI & Polri

Ditpolairud Polda Jatim Bekuk Residivis Pembawa 5000 Detonator Bahan Bom Ikan

2048
×

Ditpolairud Polda Jatim Bekuk Residivis Pembawa 5000 Detonator Bahan Bom Ikan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SURABAYA – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim temukan ribuan detonator bom ikan dan mengamankan dua tersangka, pada Rabu (9/11/2022) kemarin, di pelabuhan Situbondo, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat di temui di Mapolda Jatim, Kamis, (10/11/2022).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto membenarkan, terkait temuan detonator bom ikan dari dua orang tersangka yang diduga, barang peledak tersebut akan dikirim kepada pembelinya di daerah Sulawesi dan Kalimantan.

“Memang benar ya, bahwa Rabu tanggal 9 November 2022 kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Polairud berhasil mengungkap temuan kurang lebih 5000 buah bahan detonator bom ikan, yang ditemukan di Pelabuhan Situbondo,” ungkap Kombes Dirmanto.

Dari penangkapan tersebut kemudian, Polisi mengamankan dua orang yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Lokasi pembuatan detonator itu di hutan pulau Raas sana. Rencana detonator ini akan dijual ke wilayah Sulawesi dan Kalimantan. Ini adalah detonator bahan bom ikan,” lanjutnya Kabid Humas Polda Jatim.

Kombes Pol. Dirmanto menjelaskan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Belum lama pelaku keluar dari tahanan dan tertangkap lagi. Tersangka mengirimkan detonator bahan bom ikan dari pulau Raas, dikirim ke Situbondo dan didistribusikan di seputaran Situbondo maupun luar Pulau Jawa.

Diketahui tersangka merupakan residivis. Pada tahun 2014, yang bersangkutan di vonis dengan kasus yang sama 1 tahun 4 bulan.

Sebelumnya yaitu, pada Tahun 2021 juga sama, pelaku ini divonis 11 bulan.

“Jadi belum lama ini keluar dari Rutan, melakukan perbuatan ini lagi. Artinya sudah 3 kali ini,” pungkas Kombes Pol. Dirmanto. (Uchan)

BACA JUGA :  Kunker Ke Lokasi Bencana Alam Amurang, Komisi V DPR RI di Sambut Bupati dan Wabub Minsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *