Hukrim

Ditolak Warga, LPK-RI Tuding Kongkalikong Berdirinya Gudang Miras di Tangerang

913
×

Ditolak Warga, LPK-RI Tuding Kongkalikong Berdirinya Gudang Miras di Tangerang

Sebarkan artikel ini

“Saya berharap, apa yang disampaikan Kapolsek Balaraja konsisten dengan pernyataannya akan menutup gudang miras tersebut selamanya ketika berorasi di hadapan warga yang menggeruduk gudang Miras, jangan sampai ketidak percayaan masyarakat semakin bertambah,” tutupnya.

Sebelumnya Kapolsek Balaraja, AKP Badri Hasan enggan berkomentar lebih rinci saat ditemui dikantornya, Senin (11/12/2023), ketika dikonfirmasi soal pernyataan Lurah Parahu yang menyatakan bahwa adanya surat tembusan ke Polsek Balaraja, dengan singkat melempar persoalan tersebut ke Polres Kota Tangerang.

Advertisement
scroll ke atas

“Kasusnya sudah ditangani Polres langsung aja ke pa kasat Reskrim,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA :  Release Akhir Tahun Polres Lampung Selatan, Berhasil Selesaikan 70 % Kasus C3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *