Daerah

Diskominfotik NTB: Targetkan 100 Persen Badan Publik NTB Informatif

1417
×

Diskominfotik NTB: Targetkan 100 Persen Badan Publik NTB Informatif

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MATARAM – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Pemprov NTB, Dr. Najamuddin Amy, S.Sos, M.M., mengatakan bahwa target utama dari penyelenggaraan keterbukaan informasi publik tahun 2021 ini adalah seluruh Badan Publik lingkup Pemprov NTB mendapatkan kualifikasi Informatif.

“Karena itu sebelum Monev dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi NTB kita awali dengan pra monev di tingkat PPID Utama,” kata Bang Najam sapaan akrab Kadis Kominfotik NTB ini pada hari kedua pelaksanaan Asistensi PPID seluruh OPD Provinsi NTB, Selasa (15/6/2021).

Advertisement
scroll ke atas

Karena itu berbagai ikhtiar dilaksanakan agar 9 Badan Publik (OPD) kurang informatif, 14 OPD Cukup Informatif, 6 OPD Menuju Informatif di tahun 2020 lalu bisa seluruhnya kualifikasi Informatif pada tahun ini. Salah satunya dengan menggelar Asistensi PPID bagi seluruh OPD Provinsi NTB.

BACA JUGA :  Kejari Bersama Pemkot Pangkalpinang Terbitkan 21 KIA bagi Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Kadis Kominfotik menilai, status informatif bagi PPID Pelaksana di setiap OPD sangatlah penting artinya. Tidak hanya sekedar mengejar target dan juara, namun keberadaannya sangat dibutuhkan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan informasi yang diinginkannya agar bisa terpenuhi.

BACA JUGA :  Ketua Tim TPPS Rahmang Hadiri Rakor Penurunan Stunting dan Laporkan Konvergensi Stunting Padang Pariaman

“Jadi dengan kondisi saat ini di beberapa Badan Publik yang belum informatif harus mulai membenahi diri untuk memenuhi instrumen dan indikator penilaian yang dianggap masih kurang untuk diperbaiki di masing-masing OPD,” kata Najamuddin.

Pada kesempatan tersebut Komisioner Komisi Informasi NTB Bidang Kelembagaan, Samsuri, menyampaikan pemaparan tentang begitu strategisnya lembaga PPID.

BACA JUGA :  Dua Ratus Paket Sembako di Bagikan Satreskrim Polres Metro Bekasi

Menurutnya, NTB sangat diperhitungkan di tingkat nasional dalam pengelolaan informasi. Karena itu predikat baik ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan untuk secara bersama-sama sebagai pelaksanaan UU No.14/2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Asistensi ini penting agar kita mengetahui kekurangan Badan Publik yang belum masuk katagori Informatif untuk sama-sama diperbaiki. Kita ingin sesuai hajat bersama agar semua Badan Publik kita di NTB bisa informatif,” kata Samsuri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *