Daerah

Diskominfo Pangkalpinang Terima Kunker Komisi I DPRD Kota Palembang

620
×

Diskominfo Pangkalpinang Terima Kunker Komisi I DPRD Kota Palembang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menerima kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Tengah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (27/ 1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Nazili menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka bertukar informasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor komunikasi dan informatika, serta pemberlakuan retribusi menara telekomunikasi.

BACA JUGA :  Wapres Kunker ke Konawe Utara Untuk Hadiri Peletakan Batu Pertama PT.NIS

“Meski Kominfo di sini mitranya adalah Komisi III DPRD, tapi di Palembang Kominfo bermitra dengan Komisi I. Jadi hari ini kami datang untuk bertukar informasi secara kekeluargaan mengenai kemajuan Kota Pangkalpinang dalam penyebarluasan informasi dan lainnya,” ujarnya.

Melalui kunker ini, komunikasi dan koordinasi akan terjalin semakin kuat, demi kemajuan seluruh daerah khususnya Kota Pangkalpinang dan Palembang.harapnya

“Koordinasi tentunya sangat penting, banyak informasi yang kami dapatkan dari kunjungan ini, mudah-mudahan kita bisa maju bersama karena Pangkalpinang dan Palembang punya sejarah sendiri,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkalpinang, Sarbini mengaku senang dan menyambut baik Komisi I DPRD Kota Palembang dalam kunjungan kerja ke Kota Beribu Senyuman.

BACA JUGA :  Kunker Kabaharkam Polri ke Polda Kalbar Dalam Rangka Operasi Aman Nusa II

Ia juga menyebut ,kunjungan kerja ini dinilai sangat positif dan menjadi sebuah kehormatan, sebab Palembang lebih dulu melaju dibanding Kota Pangkalpinang.

“Palembang adalah kakak sulung dan kita harus tingkatkan komunikasi ini, secara umum kita sama saja, namun dalam hal tertentu terkait SPBE termasuk penyampaian informasi secara lebih luas kepada masyarakat dengan semua kanal yang tersedia kita manfaatkan,” jelas Sarbini.

Sarbini menambahkan,Diskominfo masih menyiapkan perubahan aturan terkait kemungkinan pemberlakukan retribusi menara telekomunikasi, kemudian terhadap pelayanan publik lain, serta mengenai portal satu data. (Toto)

BACA JUGA :  KomisiI III DPR RI Kunker di Kejati Sulut

Tinggalkan Balasan