DaerahPemerintahanSosial

Diskominfo Kota Pangkalpinang Sosialisasi SPBE

374
×

Diskominfo Kota Pangkalpinang Sosialisasi SPBE

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Diskominfo Kota Pangkalpinang, Sosialisasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan rencana tindak lanjut penganggaran Belanja Internet tahun 2023, bertempat di OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis pagi (03/11/2022).

 Plt Kadin Kominfo Kota Pangkalpinang Febri Yanto menyampaikan, kegiatan merupakan pembahasan untuk kegiatan yang bakal dilaksanakan tahun 2023 mendatang,ada dua agenda penting yang akan menjadi tupoksi dari Diskominfo sendri yaitu pelaksanaan dari SPBE, serta pengalihan belanja internet dari masing-masing OPD, UPTD ke Diskominfo,

Lanjutnya,Sebenarnya yang penting adalah belanja internet dari OPD, UPTD ke Kominfo, karena ini hubungannya selamanya nanti adanya di Kominfo, jadi akan berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kominfo terkait internet ini.

Menurutnya , dengan kondisi sekarang ini, kita tidak bisa menolak kehadiran dunia digital atau informasi teknologi (IT), seandainya kita tidak bisa menyesuaikan, kita akan ketinggalan zaman,SPBE secara garis besarnya, pelaksanaan kegiatan jaringan pemerintah itu spesifiknya, kemudian secara Nasional sudah ditetapkan pemerintah lewat perpres nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE Nasional di Indonesia.

“untuk Kota Pangkalpinang terkait SPBE ini, sudah ditetapkan melalui Perda SPBE Pemerintah Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 2022, yang di sah kan bulan februari 2022,
hari ini baru masuk ke tahap sosialisasinya dan setelah ini rekan-rekan dari E- Goverment akan menindak lanjuti terkait pembuatan Perwako SPBE di Kota Pangkalpinang.

“Jadi batasan-batasan SPBE di Pangkalpinang nanti akan lebih dirinci lagi di Perwako tersebut. Saya contohkan saja, misalnya tandatangan elektronik, bisa digunakan yang sifatnya surat-surat yang diharuskan untuk ditanda tangani sedangkan Kepala OPD yang bersangkutan tidak berada ditempat, tetapi tidak bisa digunakan terkait anggaran atau pencairan kegiatan, jelasnya

(Toto)

 

 

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Polri, Polres Gianyar Resmikan Bedah Rumah Ni Nengah Gantir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *