Nasional

Dishub Kota Yogyakarta Tegaskan Manajemen Hotel Cube Untuk Tidak Parkirkan Kendaraan di Trotoar

109
×

Dishub Kota Yogyakarta Tegaskan Manajemen Hotel Cube Untuk Tidak Parkirkan Kendaraan di Trotoar

Sebarkan artikel ini
Ket Foto: Petugas Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta saat sidak di Hotel Cube, Kamis (27/6/2024).

NASIONALXPOS.CO.ID, YOGYAKARTA – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akhirnya menindaklanjuti pengaduan warga pada pemberitaan sebelumnya.

Diketahui, pihak manajemen Hotel Cube yang beralamat di Jalan Parangtritis No.16, Mantrijeron, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta, menjadi sorotan warga sekitar.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Bukan tanpa sebab, karena trotoar atau jalur pedestrian dibangun bagi pejalan kaki, namun dipakai sebagai kawasan parkir oleh tamu hotel.

BACA JUGA :  Pangdam II/Swj Lakukan Kunker Perdana ke Provinsi Jambi

Dari pantauan jurnalis, Rabu (26/6/2024) malam di lokasi, ditemukan beberapa kendaraan beroda empat terparkir di trotoar.

Salah seorang warga sekitar yang meminta namanya tidak tercantum menyampaikan, agar pihak hotel yang memiliki tamu untuk menyediakan lahan parkir, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

“Trotoar kan digunakan untuk pejalan kaki, dan bukan dijadikan lahan parkir. Seharusnya pemilik hotel yang memikirkan dimana lokasinya, atau sediakan lahannya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan pejalan kaki. Kiranya Dinas Perhubungan bisa menindaklanjuti laporan warga,” kata warga, Rabu (26/6/2024).

Masih kata warga itu, pemandangan tersebut kerap terjadi.

“Sering mas, tetapi selama ini kita diamkan saja,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *