NASIONALXPOS,CO,ID. PANGKALPINANG – Dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) kota Pangkalpinang melakukan pemusnahan ratusan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) pendidikan agama kelas II yang sempat menimbulkan keresahan.
Pemusnahan disaksikan langsung oleh forkopimda kota Pangkalpinang, sebanyak 374 buku, hal tersebut dilakukan dengan cara dibakar, di halaman kantor Disdikbud, selasa (13/10/2020).
Plt Dinas Pendidikan dan kebudayaan kota Pangkalpinang Edi Supardi didepan awak media menerangkan, “sesuai yang disampaikan oleh pihak Kejari, jumlahnya 379 buku, ada beberapa simpel yang di minta untuk file dan untuk laporan begitu juga Kesbangpol minta satu, jadi sebanyak 374 buku yang di musnahkan.
Lanjutnya, “ini tersebar ke tiga sekolah dasar terdistribusi, dan belum sampaikan pembelajaran secara utuh.”
“Perlu saya sampaikan, sebetulnya sejak 2013 tidak ada istilah Lemba Kerja Siswa (LKS), jadi materi-materi itu tidak ada digit, sudah terkontrol melalui pusat pembukaan maupun yang kurikulum dikeluarkan Mendikbud, tuturnya.
Baca juga: Muncul Siswa “Siluman” di SMAN 24 Kutabaru Pasarkemis
Edi tegaskan lagi, “kurikulum itu sangat ketat, buku itu tidak sembarang kalau di sekolah, maka ini diluar dari kewenangan kita dan diluar pengawasan kita jadi sekolah berinisiatif di saat Covid membeli buku diluar dari aturan main.
“Nanti untuk kedepannya sekolah lebih berhati-hati kalau memberikan pembelajaran, kita tidak tahu buku buku-buku diluar itu ada paham apa, ada hal apa, ini kebetulan saja, kita ambil hikmahnya, “itu kan salah ketik, kalau misalnya ada buku memberikan pemahaman yang terlarang itu lebih repot lagi, ujarnya.
Ini akan menjadi kontrol kami kedepannya agar pelaksanaan pembelajaran mengunakan reprensi reprensi harus mengacuh kurikulum yang berlaku, kalau mau diluar dari kurikulum harus koordinasi Dinas Pendidikan, harapnya ( TO2)