Daerah

Disambut Sekretaris DPD Golkar Bujang Pandawa, Sekda Rudi R Rilis Hadiri Pengukuhan Gelar Adat Suku Sikumbang

953
×

Disambut Sekretaris DPD Golkar Bujang Pandawa, Sekda Rudi R Rilis Hadiri Pengukuhan Gelar Adat Suku Sikumbang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Padang Pariaman Bujang Pandawa SE, bersama Yulisman Dt,Basa

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR -Mewakili Bupati Suhatri Bur, Sekretaris daerah (sekda) kabupaten padang Pariaman Rudi R Rilis menghadiri pengukuhan gelar adat kaum suku Sikumbang yang dikukuhkan kepada Yulisman dengan gelar kebesaran adat Dt,Basa, acara tersebut berlangsung dengan khidmat,aman dan lancar bertempat di rumah gadang kaum suku Sikumbang Lubuak aro tandikek kecamatan VII Koto Patamuan kabupaten Padang Pariaman, hari Selasa (7/2/23).

Terlihat hadir pada acara tersebut, sekda Rudi R rilis, perwakilan dari LKAAM padang pariaman, Rajo Sutan Sailan Rajo adat VII Koto, ketua KAN Nagari Tandikek muktar Dt,Palembang, Walinagari Saharudin dan tokoh-tokoh adat kecamatan VII Koto Patamuan, serta unsur dari Bundo kanduang, dan seluruh Niniak mamak alim ulama,Cadiak pandai se kenagarian Tandikek.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita
Sekda Padang Pariaman Rudi R Rilis

Pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Padang Pariaman Rudi R Rilis menyampaikan pemerintah daerah sangat mendukung terlaksananya pengukuhan gelar adat serta mendorong terciptanya pemimpin adat yang bisa bersinergi dengan pemeritah dalam mewujudkan visi dan misi bapak bupati dan wabup Padang pariaman, dan sekaligus dapat nantinya secara bersama-sama mewujudkan Padang Pariaman berjaya

“Mari satukan langkah, satukan tujuan, tingkatkan raso badunsanak, terus jalin silaturahmi, dan bangun sinergitas yang kokoh dalam membangun daerah ini, terutama di kecamatan VII Koto Lamo khususnya di Nagari Tandikek dan sekitarnya,”ujar sekda.

“Ia menambahkan saya minta terutama terhadap seluruh tokoh adat dan juga yang baru saja diberikan gelar kebesaran adat di kaum suku Sikumbang , agar nantinya dalam menjalankan amanah serta tanggung jawab yang dipercayakan oleh dunsanak kemenakan dan kaum dapat berjalan dengan semestinya dan sesuai dengan harapan kita bersama serta dapat mengambil keputusan yang banyak manfaatnya dari pada mularatnya, bersikap Arif dan bijaksana,”ucap sekda

Ditempat yang sama ketua KAN Nagari Tandikek Muktar Dt,Palembang mengatakan bahwa pengukuhan gelar kebesaran adat kaum suku Sikumbang yang disaksikan oleh seluruh tokoh adat alim ulama, Cadiak pandai di kenagarian Tandikek ini tentu kedepannya dapat dijadikan sejarah serta pedoman bagi generasi muda, sehingga kedepannya kaum generasi muda dapat menguasai tata cara dalam pengukuhan gelar adat, dan mengerti dengan makna yang terkandung dalam adat Minang kabau khususnya di daerah Pariaman.

“Kami dari jajaran lembaga adat KAN Nagari Tandikek sangat berharap kepada Yulisman Dt,Basa yang kita kukuhkan hari ini dapat menjalankan amanah ini dengan musyawarah dan mufakat karena Rajo dari penghulu adalah musyawarah dan mufakat,”jelas ketua kan.

ia juga berpesan seorang tokoh adat seperti datuk, dalam memimpin dunsanak kamanakan harus dapat mengayomi dunsanak kemenakan dengan ikhlas dalam arti kata Jan cameh Jo nan bansaik, Jan Arok Jo nan Kayo serta bersikap Arif dan bijaksana dalam memimpin tentu harus tau dengan gabak di hulu tandonyo ka hujan cewang di langik Tando nyo ka paneh , dan juga harus memberikan rasa keadilan yang seadil-adilnya kepada dunsanak kamanakan dengan manimbang Samo barek maukua Samo panjang,

“Kalau dijalani sesuai dengan aturan yang terkandung dalam adat dan nasehat yang ada di pepatah adat insyaalah semuanya akan berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan kita bersama,”kata muktar Dt,Palembang.

Selain itu Sekretaris DPD Golkar kabupaten Padang Pariaman Bujang Pandawa,SE sekaligus ketua pelaksana acara pengukuhan gelar adat juga menjelaskan bahwa pengukuhan gelar adat ini adalah bagian dari kegiatan yang sangat menentukan fungsi adat dan budaya di suatu daerah atau Nagari.

Dijelaskan pengukuhan gelar adat yang hari ini kita kukuhkan kepada Yulisman dengan gelar adat Dt,Basa ini merupakan sebagai hal yang harus dilaksanakan dalam adat, dalam artian Pusako bajawek, patah tumbuah ,hilang baganti, gelar Pusako ini adalah gelar adat yang diwariskan dari mamak ke kamanakan secara turun temurun seperti yang dilaksanakan hari ini di kaum suku Sikumbang,”jelas Pandawa , sebentar lagi akan maju di pileg DPRD provinsi Sumbar dari partai Golkar.

Lanjutnya, berdiri Sako tentu sudah pasti di Pusako, yang dimaksud dengan Sako adalah gelar kebesaran seorang pemimpin adat yang diterima secara turun temurun dari mamak ke kemenakan, sedangkan Pusako yaitu Ulayat tanah adat yang digunakan secara turun temurun oleh suatu kaum adat dalam suku tertentu,

Ia menambahkan pengukuhan gelar adat ini didasari atas kesepakatan suatu kaum adat dalam menentukan pemimpin adatnya, pepatah adat juga mengatakan, Ketek diagiah banamo, gadang diagiah bagala,
dengan didasari musyawarah dan mufakat yang tidak terlepas dari aturan dasar adat Minang kabau di suatu daerah maka disitulah gelar Pusako adat suatu kaum dapat dikukuhkan,

“Disebutkan yang diperbolehkan menerima gelar Pusako adat di Minang kabau adalah seorang laki- laki dari garis keturunan pemegang gelar adat sebelumnya seperti kemenakan dari pemegang gelar adat sebelumnya, tentu dengan cara musyawarah dan mufakat,” sebut sekretaris DPD Golkar Padang Pariaman.

“Kemudian Perlu juga kita ingat bahwa Pengukuhan gelar kebesaran  Datuk ini  sangatlah berat sekali, apalagi sumpah yang diberikan kepadanya, seperti kata pepatah adat “ka ateh indak bapucuk, ka bawah indak baurek, ditangah digiriak kumbang”.pepatah tersebut merupakan Sebuah sumpah yang sarat dengan tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan, Gelar Datuk yang diberikan kepada anak laki laki tersebut akan menjadi kokoh setelah dikukuhkan,”pungkas Pandawa mengakhiri. (rd)

BACA JUGA :  Pimpinan TSR Padang Pariaman, Sekda Rudi R Rilis Kunjungi Surau Kampuang Sungai Geringging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *