NASIONALXPOS.CO.ID, DENPASAR – Bhayangkara berasal dari bahasa Sansekerta yang diambil dari nama pasukan elite pada masa Kerajaan Majapahit yang dibentuk pada tahun 1293 M dan bertugas mengawal raja serta keluarga inti kerajaan.
Bhayangkara mengandung arti penjaga, pengawal, pengaman dan pelindung keselamatan Bangsa dan Negara, sementara, pasukan Bhayangkara itu sendiri adalah pasukan yang terdiri dari prajurit-prajurit pilihan.
Ketika Prabu Jayanegara naik tahta setelah kematian pendiri kerajaan Majapahit Raden Wijaya di tahun 1309 M, di masa itulah terjadi gejolak yang berlanjut kepada pemberontakan, khususnya pada saat pemberontakan Ra Kuti, pasukan Bhayangkara di bawah kepemimpinan Patih Gajah Mada bertugas menyelamatkan Raja Jayanegara beserta keluarga Istana.
Selain bertugas sebagai pengawal pribadi raja dan keluarga kerajaan, pasukan Bhayangkara di era Majapahit juga mengemban amanat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar tidak muncul gangguan yang berpotensi mengusik stabilitas kerajaan.
Tanggal 1 Juli diperingati sebagai hari Bhayangkara yang juga identik dengan HUT Kepolisian Nasional yang diambil dari Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 1946. Meski sejatinya pada 1 Juli 1946 bukanlah pertama kalinya terbentuk korps polisi di Indonesia, melainkan penyatuan korps kepolisian yang berada di daerah-daerah menjadi satu kesatuan secara nasional di bawah pemerintahan Republik Indonesia.
Sejak saat itu, hari tersebut diperingati sebagai momen hari lahirnya Kepolisian Republik Indonesia atau Polri. Dan untuk tahun ini, HUT Bhayangkara ke 77 Kepolisian Republik Indonesia mengusung tema “POLRI PRESISI UNTUK NEGERI” Pemilu Damai Menuju Indonesia Emas.
*DIRGAHAYU ke 77 KORPS BHAYANGKARA KEBANGGAAN NEGERI*
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
Purnawirawan Polisi I Ketut Suastika