Hukrim

Direskrimsus Polda Lampung Amankan Dua WNA Asal Cina dan Tiga Pekerja Tambang

803
×

Direskrimsus Polda Lampung Amankan Dua WNA Asal Cina dan Tiga Pekerja Tambang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN- Tambang Ilegal di Way Kanan mulai dimeriahkan kembali oleh penambang-penambang besar selain mengunakan alat berat mereka juga mengunakan TKA asal Cina untuk bekerja di Tambang liar. Senin, (25/07/22).

Terbukti di tangkapnya 2 Orang TKA Cina yang bekerja di Tambang pemilik lahan tambang emas bernama Giyanto di Kampung Ojolali beserta 3 orang tenaga kerja lokal.

Advertisement
scroll ke atas

Kabar diamankan dua WNA asal Cina berdasarkan penelusuran dari keterangan masyarakat dan pihak kantor Imigrasi Lampung.

BACA JUGA :  Oknum Petugas PLN UP3 Teluknaga Diadukan ke LPK-RI

Ya memang benar ada dua WNA Cina yang tidak bisa berbahasa Indonesia diamankan Polda Lampung,” kata salah satu warga Way Kanan memberikan informasi kepada Media, Sabtu (23/07/2022).

Ia menyatakan, kedua WNA diamankan saat berada di lokasi penambangan milik warga di Kampung Ojolali. belakangan pemilik lahan tambang emas bernama Giyanto, yang saat ini keberadaanya tidak diketahui.

Hal ini juga dibenarkan oleh Direskrimsus Polda Lampung kombes pol Arie Rahman membenarkan telah mengamankan dua WNA asal Cina dan tiga pekerja penambangan di lokasi kampung Ojolali, namun saat penangkapan pemilik lahan tambang tidak berada ditempat.

BACA JUGA :  Usai Dikeroyok Warga, Dua pelaku Curanmor Diamankan Polisi

“Saat penangkapan pemilik lahan tidak berada ditempat, dalam waktu dekat pemilik lahan akan dipanggil untuk diperiksa. Dari lokasi penambangan diamankan dua WNA dan tiga perkerja tambang,” kata Ditreskrimsus, Senin (25/7/2022).

Kombes Pol Arie Rahman menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementera ke dua WNA sebagai pemodal yang ternyata ditipu terkait izin penambangan oleh pemilik lahan tambang.

“Ke dua WNA sudah diserahkan ke kantor Imigrasi, berdasarkan hasil pemeriksan mereka telah ditipu soal izin penambangan, sehingga terkatung-terkatung hidup tinggal dipemukiman warga,” ujar Direskrimsus.

Tentunya di tangkapnya kedua TKA dan Tiga pekerja lokal tidak akan selesai sampai.di sini saja, sudah masuk data-data lokasi tambang liar yang ada di Bumi Ramik Ragom menjadi sasaran razia kembali .

Dan rangkaian penyelamatan lingkungan di Way Kanan juga sudah di pantau oleh Walhi Lampung dan sampai saat ini pihak.Polres Way Kanan hanya melakukan pemantauan saja.
(Hari Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *