“Dalam melakukan penggeledahan kantor LPD Tulikup Kelod oleh tim penyidik Kejari Gianyar disaksikan langsung oleh Bendesa Tulikup Kelod, Ketua LPD Tulikup kelod, Penyarikan LPD Tulikup kelod, Pemeteng LPD Tulikup Kelod dan Pengawas LPD Tulikup Kelod. Sedangkan terkait kerugian yang ditimbulkan, masih dalam proses penghitungan,” terang mantan Kasi intel Kejari Klungkung itu. (Uchan)