NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG – Dinas Sosial Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DINSOS KBPP) Pemalang, gelar rapat teknis penyaluran dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), diubah menjadi bantuan dalam bentuk uang tunai, Senin (21/2/2022).
Pemerintah pusat pada tanggal 18 Februari 2022, melalui Kementrian Sosial Republik Indonesia secara resmi mengubah skema Bantuan Pangan Non Tunai buat masyarakat di ubah menjadi Bantuan tunai. Dimana nantinya penyaluran bantuan di lakukan oleh PT POS Indonesia.
Kepala kantor cabang PT POS Indonesia Pemalang Muhammad Abdul Faizal dalam keterangannya mengatakan, ada 67.930 keluarga di Pemalang yang tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai. Nantinya akan mendapatkan bantuan tunai sebesar 600.000 (enam ratus ribu), dengan kata lain di cairkan 3 bulan, juga tentunya masih menurut Faisal, PT POS Indonesia akan ber kordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam teknis perubahan pembagian bantuan tersebut.
Yang pertama akan kordinasi dengan Dinas Sosial dan Babinsa juga Bhabinkamtibmas serta dengan para ketua RT/ RW di upayakan pembagian bantuan lancar, nanti nya PT POS Indonesia, akan menerapkan dua teknis penyaluran bantuan.
Yang pertama bagi para penerima bantuan, tempat tinggalnya dekat kantor Pos, akan di upayakan penyaluran Door to door, sedangkan tehnik berikutnya akan di lakukan pendekatan komunitas, artinya akan di buat kelompok penerima bantuan maksimal 30 orang.
Di tempat terpisah, kepala bidang sosial pada Dinas Sosial kabupaten Pemalang Supadi mengatakan, para penerima bantuan bisa membelanjakan uang bantuan di mana saja, asalkan sesuai dengan aturan yaitu buat pemenuhan kebutuhan sembilan bahan pokok, juga harus di lakukan protokoler kesehatan yang ketat ketika dilakukan pembagian bantuan, jangan sampai menimbulkan kerumunan masyarakat.
Ketika di tanya oleh awak media, apakah nantinya program bantuan tunai ini akan terus berlangsung?
“Itu bukan ranah kami di daerah, semua nya sesuai dengan instruksi Pemerintah pusat, “Tandas Supadi. ( Ragil 74 )