Daerah

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Layangkan Surat Perintah ke CV. Surya Logam Inti Murni

2631
×

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang Layangkan Surat Perintah ke CV. Surya Logam Inti Murni

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID KABUPATEN TANGERANG – Terkait pemberitaan Nasionalxpos.co.id beberapa waktu lalu dengan judul Industri Peleburan Alluminium Berdampak Polusi Udara Diduga Luput dari Pengawasan Pemda bahwa adanya temuan dugaan dampak pencemaran udara yang diakibatkan kegiatan peleburan aluminium milik CV. Surya Logam Inti Murni di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug.

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang melayangkan surat perintah kepada perusahaan tersebut yang isinya agar perusahaan dimaksud dalam menjalankan usahanya harus senantiasa mengedepankan kepentingan umum ketimbang kepentingan bisnis semata.

Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari verifikasi lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, dalam surat tersebut Dinas DLHK memerintahkan kepada CV. SL agar melaksanakan inti point sebagai berikut ; Melakukan pengelolaan pencemaran udara, Melakukan pengelolaan limbah B3, Memperbaiki house keeping, Membuat laporan semester mengenai Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL dan UKL) dan Membuat Surat Peryataan Kesanggupan Perbaikan Lingkungan yang ditanda tangani oleh pimpinan perusahaan diatas kertas bermaterai berikut lampiran jadwal perbaikannya.

BACA JUGA :  Duh, Gas Subsidi 3 Kg Kuota Kota Tangerang Beredar di Kabupaten Tangerang

Ketika awak media bertanya mengenai tindakan selanjutnya apabila pihak perusahaan tidak mengidahkan surat perintah yang ada, apakah akan dilakukan penutupan atau penyegelan terhadap perusahaan tersebut?

Sandy staff pengaduan DLHK mengatakan melalui pesan singkatnya, “Iya kita nunggu respon dari perusahaan kalo ga ada respon baru peringatan, penyegelan kewenangan pol PP pak, ” jelasnya.

Awak media mencoba menghubungi staff pengawas CV. SL Danang melalui selulernya untuk meminta tanggapan mengenai surat tersebut, namun tidak direspon. (Pan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *