Daerah

Dimasa Tenang, Panwascam Pasar Kemis Bersama Satpol PP Bersihkan APK

529
×

Dimasa Tenang, Panwascam Pasar Kemis Bersama Satpol PP Bersihkan APK

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG- Masuk masa tenang pemilu 2024, Panitia Pengawasan Pemilu (panwaslu) Kecamatan Pasarkemis gelar apel bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di halaman Kantor Kecamatan Pasarkemis.

Ketua panwaslu Kecamatan Pasarkemis Basuni SE kepada Wartawan NASIONALXPOS.co.id, Senin (12-2-2024) mengatakan, kami besama Satpol PP Kecamatan, Kepolisian, Koramil Pasarkemis dan PTPS melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada masa tenang, dalam kegiatan, kami menurunkan APK berupa baliho berbagai ukuran dimulai dari tanggal 11 Februari hingga pada tanggal 12 Febuari.

BACA JUGA :  Kecamatan Sepatan Bagikan 1.090 Penerima BST Tahap 8

“Sekarang sudah masuk masa tenang maka seluruh APK harus diturunkan. Sebelumnya kami telah memberikan himbauan kepada semua peserta pemilu maka smua bentuk yang mengandung unsur seperti APK dan lain-lain akan kami tertibkan bersama Satpol PP Kecamatan Pasar Kemis sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 276 ayat (2) kampanye Pemilu berakhir sampai dimulainya masa tenang, “Ujarnya.

BACA JUGA :  Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Bersama TNI dan Satpol PP Gelar Operasi PDMK

Lanjut Basuni, dan apabila warga masyarakat melihat APK yang belum ditertibkan mohon informasikan kepada kami, Kami sadar dengan segala kekurangan kami dan keterbatasan dalam melaksanakan penertiban.

BACA JUGA :  Tanggul Jebol, Puluhan Rumah di Gelam Jaya Pasar Kemis Terendam Banjir

(Alex Salembun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *