TNI & Polri

Diduga Usai Transaksi Shabu, Seorang Pemuda Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

629
×

Diduga Usai Transaksi Shabu, Seorang Pemuda Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SERANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan FR (30) warga Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang pada Selasa (29/3/2022) malam pukul 19.00 WIB di terminal Pakupatan Kota Serang setelah kedapatan memiliki dua paket Narkoba jenis Shabu.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Michael K Tendayu, mengatakan, terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil diamakan oleh Unit 2 pada Selasa malam di Terminal Pakupatan, usai transaksi dengan S yang saat ini menjadi DPO.

Advertisement
scroll ke atas

“Dari tangan tersangka FR tim berhasil mengamankan barang bukti dua paket Narkoba jenis Shabu seberat 0,34 gram,” kata Iptu Michael, Kamis (31/3/2022).

BACA JUGA :  Polsek Pamarayan Polres Serang Melaksanakan Pengaturan Lalin di Simpang Tiga Pamarayan

Dari hasil introgasi petugas, lanjut Michael, tersangka FR mendapatkan barang haram tersebut dibeli dari S senilai Rp. 450.000; yang saat ini masih dalam pengejaran (DPO).

BACA JUGA :  7 Tersangka Berhasil Diringkus Jajaran Satnarkoba Polres Serang

“S masih dalam pengejaran kami dan untuk tersangka FR sudah kita amankan di Rutan Mapolres Serang. Dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika,” tegasnya.

BACA JUGA :  Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmaa Polsek Jawilan Ingatkan Agar Peka terhadap Warga Pendatang Baru

Michael juga mengimbau, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas siapapun yang coba-coba melakukan penyalahgunaan Narkoba. Dan pihaknya juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi Narkoba.

[Syt/Sum:Humas Polres Serang]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *