NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Proyek pekerjaan penanganan tanah longsor dan perbaikan infrastruktur diruas jalan Todanan – Karanganyar, Dukuh Galuk, Desa Karanganyar, Kecamatan Todanan, Blora, diduga proyek siluman alias proyek tak bertuan karena tanpa plang papan nama.
Pasalnya, disekitar lokasi proyek yang merupakan milik PU Blora itu tidak ada papan informasi kegiatan atau papan nama proyek. Padahal pekerjaan tersebut sudah berjalan kurang lebih sekitar dua minggu yang lalu.
Pantauan media NASIONALXPOS.co.id di lokasi, tampak beberapa pekerja sedang menggali tanah bekas longsor yang sudah dipasang cor beton untuk ditimbun kembali ketempatan semula.
Disamping itu juga tampak ada sepeda motor merk honda megapro berplat Merah yang kemungkinan kendaraan milik pengawas proyek tersebut.
Tentunya, pemasangan papan informasi proyek adalah implementasi azas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Menurut Amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Cari tau sampae tuntas boskuuh