Dalam pernyataan berikutnya ia menjelaskan bahwa, selain melayangkan surat laporan ke Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H., pihaknya sekaligus juga mengirimkan tembusan kepada :
1. Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
2. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.
3. Irwasum Polri Komjen. Polisi Drs. H. Ahmad Dofiri, M.Si.
4. Kabareskrim Polri Komjen Polisi Drs. Wahyu Widada, M.Phil.
5. Kapolda Jawa Timur Irjen. Polisi Drs. Imam Sugianto, M.Si.
6. Irwasda Polda Jatim Kombes. Polisi Moffan Moedji Kawanti, S.H.
Sampai berita ini diterbitkan, Mulyadi dan Rusnadi alias Trimo belum memberikan keterangan atau tanggapannya, meski wartawan media ini telah mencoba mengkonfirmasi via WhatsApp sebelumnya.
Pewarta : Agung Ch