DaerahPeristiwaTNI & Polri

Diduga Miliki 8,78 Gram Sabu, Guru SDN Katobengke Terancam 12 Tahun

1016
×

Diduga Miliki 8,78 Gram Sabu, Guru SDN Katobengke Terancam 12 Tahun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BAUBAU/SULTRA – Dunia pendidikan kembali tercoreng dengan adanya penangkapan seorang guru Sekolah Dasar Negeri Katobengke di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena memiliki narkoba jenis sabu.

ASN aktif Pemkot tertangkap dirumahnya di Jalan Hoga, Kel. Ketobengke, Kec. Betoambari pada Rabu (9/6/2021) sekira pukul 02.30 Wita dengan barang bukti Enam bungkusan plastik bening kecil berisi butiran kristal yang diduga sabu seberat 8,78 gram.

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari dalam keterangannya, Senin (14/6/2021) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat yang diterima anggota Sat Res Narkoba Polres Baubau bersama anggota opsnal Sat Reskrim dan anggota Opsnal Polsek Wolio yang sedang melaksanakan patroli mobile bersama, bahwa akan adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar lorong Artum Kel. Katobengke.

BACA JUGA :  Akibat Hujan Lebat, Puluhan Rumah di Muna Timur Terendam Banjir

Atas informasi tersebut langsung dilakukan pemantauan dan Undercover di sekitar rumah tempat tinggal pelaku. Dan benar saja saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, berhasil di temukan barang bukti berupa 6 (enam) paket bungkusan plastik bening berisi butiran kristal yang di duga Narkotika jenis shabu seberat 8,78 Gram bersama barang bukti lainnya.

“Pelaku yang diamankan adalah WA alias WN binti SI Umur 35 Tahun, jenis kelamin perempuan. Selanjutnya di lakukan interogasi singkat sehingga mengakui bahwa paket narkotika yang di temukan di dalam rumahnya itu adalah miliknya,” terang Kapolres.

BACA JUGA :  FKWM Adakan Audiensi ke Wabup Mura

Selain Enem paket bungkusan plastik bening kecil berisi butiran kristal yang di duga shabu, Polisi juga mengamankan 1 (satu ) bong, 1(satu) batang pirex kaca, 1(satu) potong pipet sendok shabu, korek api, kantong plastik hitam, gunting, pembungkus rokok, dan HP.

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Baubau, Abdul Karim mengakui telah menerima laporan penangkapan salah satu anak buahnya tersebut.

BACA JUGA :  Ircham Buka Secara Resmi Kegiatan Komsos Dengan Keluarga Besar TNI

Abdul Karim pun menyebutkan oknum Guru itu belum lama ini juga dilaporkan terjerat kasus hukum lain, hingga dilaporkan dengan kasus narkoba. Abdul Karimpun menyerahkan proses nya kepada pihak terkat, baik itu dari Kepolisian maupun BKPSDM.

“Akan diproses sesuai aturan. Akan diperiksa lebih dulu di Inspektorat, kami juga akan diperiksa nanti, pokoknya kita ikuti saja mekanismenya. Kita berdoa cukup dialah guru yang terlibat narkoba,” pungkasnya kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait kerlibatan oknum guru tersebut sebagai pengguna seligus pengedar sabu.

#SultraNandha

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *