Hukrim

Diduga Melakukan Pelecehan, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi

701
×

Diduga Melakukan Pelecehan, Oknum Guru Pondok Pesantren Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Ketika dikonfirmasi, hal tersebut dibenarkan oleh Ustadz Iwan Kepala Manajemen Pondok Pesanten, dia mengatakan bahwa berita tersebut benar adanya.

“Atas dugaan perbuatannya, kedua oknum guru tersebut telah dipecat dari guru dan dikeluarkan dari Pondok Pesantren, “Ucapnya. (7/12/2023).

Kendati oknum guru tersebut telah dipecat dan dikeluarkan dari Pondok Pesantren, para wali santri tetap menuntut agar oknum guru tersebut ditindak dan berharap dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga memberi efek jera untuk menghindari terjadinya kejadian serupa dikemudian hari dan bertambahnya korban. (An)

BACA JUGA :  Allegedly Embezzling Billions of Rupiah, Director of PT. Dell Alimov Design was Reported to the Bali Police

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *