Hukrim

Diduga Cabuli Bocah Perempuan di Atas Sepeda Motor, Tukang Ojek ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

457
×

Diduga Cabuli Bocah Perempuan di Atas Sepeda Motor, Tukang Ojek ini Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MANADO – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pria berinisial DA (48), warga Kecamatan Madidir yang berprofesi sebagai tukang ojek. DA diduga telah melakukan pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berusia 6 tahun.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 23.30 Wita, di daerah Madidir, Bitung,” terangnya, Rabu (15/3/2023).

BACA JUGA :  Akhirnya Tim Buser 78 Baubau Berhasil Ringkus Pembunuhan Pasutri di BWI

Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 2 Januari 2023, sekitar pukul 10.00 Wita, saat korban bersama ibunya sedang menumpang motor ojek yang dikendarai pelaku, di daerah Madidir.

“Saat itu korban bersama ibunya sedang menunggu ojek, kemudian datang pelaku menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.

BACA JUGA :  Ditreskrimsus Polda Sumsel Tangkap Tersangka Tindak Pidana Perkebunan dan Pencucian Uang

Dalam perjalanan saat berada di atas sepeda motor, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban, yang tidak diketahui ibu korban.

“Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang duduk di depannya. Kejadian itu tidak diketahui ibu korban. Saat turun, barulah korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah terlanjur pergi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Imbas Lahan Diserobot PT Paramount Land, Pemilik Tanah Buat Laporan di Kepolisian

Pasca kejadian, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.

“Saat ini pelaku sudah berada di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

(**Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *