“Dan tiba-tiba pembangunan selesai, perizinannya malah belum selesai, wah gimana caranya nih, sudah invest banyak, kalau gitu kan kita bisa diemin dlu investasinya,” beber Gede.
Satu sisi Gede tetap mengingatkan dan menyuarakan bahwa pentingnya mengurus perizinan pembangunan hotel maupun Villa.
“Yang paling penting adalah bagaimana dengan sistem perizinan OSS yang sekarang agar dapat tetap menjaga kelestarian alam Bali adalah tetap harus dikuatkan dari desa Adatnya pak, itu paling penting,” terang Gede.
Sementara saat dikonfirmasi dugaan maraknya pembangunan Villa yang belum berizin, Kasatpol PP kabupaten Gianyar I Made Watha mengaku bahwa Satpol PP dengan tim pengawas perizinan dan tim deteksi dini terus mendata villa yang belum berizin.
“Kalau itu belum, kita tertibkan dengan didahului memberikan pembinaan, apalagi sekarang dengan kepengurusan izin dengan sistem online OSS, ” ucap Watha.
Begitupun ketika disinggung apabila ada pembangunan Villa tidak berizin tetapi sudah berjalan bertahun-tahun, Kasatpol PP menegaskan akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengeluarkan Surat Peringatan (SP)1, 2, dan 3, hingga menghentikan sementara operasional usaha tersebut, sampai dipenuhinya perizinan dasar yang diperlukan. (Uchan)