NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Sejumlah aktifis dan pemuka Agama mendesak Bupati Tangerang H. Moch Maesyal Rasyid untuk melakukan evaluasi dengan mencopot kepala SatpolPP (KasatpolPP) kabupaten Tangerang Agus Suryana.
Desakan tersebut muncul lantaran Agus Suryana dinilai tidak memiliki kemauan dan kemampuan untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa penyegelan dan penutupan secara permanen beberapa lokasi hiburan malam dan spa di wilayah gading Serpong yang ditengarai melanggar surat edaran bupati.
Bukan tanpa sebab, desakan tersebut disurakan lantang lantaran hingga hari ini surat edaran yang secara eksplisit melarang hiburan malam untuk beroprasi tidak dipatuhi dan terkesan dilecehkan.
“Jangan tunggu masyarakat bergerak, Bupati harus tegas dengan menutup dan mencabut ijin mereka, ini bulan suci dan bupati sudah memberikan edaran, kok sepertinya ini tidak diindahkan oleh mereka,” ungkap Surya Ningrat Kordinator Koalisi umat Islam Tangerang minggu (16/3/2025).
Terlepas dari dari persoalan tersebut Agus Suryana ternyata memiliki harta yang terbilang fantastis, Dikutip dari halaman https://elhkpn.kpk.go.id/ ditahun 2024 Agus Suryana diketahui memiliki harta senilai Rp 3.124.739.500 yang terdiri dari Tanah Seluas 1935 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan senilai Rp. 2.225.250.000.
Selain itu, diketahui Agus Suryana juga memiliki Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/200 m2 di Kabupaten / Kota
Senilai Rp. 101.680.000.