Daerah

Dialih Tugaskan! Kasatpol PP Blora Membenarkan Kejadian yang Viral di Medsos

1906
×

Dialih Tugaskan! Kasatpol PP Blora Membenarkan Kejadian yang Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Kasatpol PP Blora, Djoko Sulistiyono membenarkan terkait anak buahnya tendang pelajar dibawah umur, yang viral di media sosial (Medsos), bahwa itu anggotanya yang ditugaskan di Kecamatan Cepu, Jumat (3/9/2021).

Djoko Sulistiyono menceritakan kronologis kejadiannya, bahwa pada saat (20/8) sekira pukul 01.15 Wib dini hari ada laporan masyarakat ke pos jaga Satpol PP Kecamatan Cepu. Ada kost-san di daerah Kelurahan Karangboyo Cepu dibuat tempat mabuk-mabukan/pesta miras.

Semua yang berpesta ada 13 orang cowok-cewek. Semuanya berstatus masih sekolah, dan masih dibawah umur. Ada satu orang yang sudah tidak bersekolah (yang ditendang umur 20 tahun) statusnya sebagai pemimpin dalam kelompok tersebut.

Sebelum kejadian, ada info bahwa kelompok ke 13 orang itu ribut dengan warga setempat. Setelah dua anggota Satpol PP Cepu mendapat laporan dari warga langsung diresponnya. Sepuluh menit sesampainya di lokasi kejadian, terjadilah seperti apa, yang ada di vidio tersebut. Dan ditempat kejadian ditemukan sebuah senjata tajam (golok).

BACA JUGA :  Vaksinasi kepada 245 Purnawirawan TNI Dapatkan Pendampingan Babinsa Blora

Kemudian petugas bertanya keterkaitan tentang kepemilikan golok, kepada ke 13 orang tersebut. Tapi tidak ada yang mengakuinya.

Salah satu dari 13 orang tersebut ada yang menjawab, tetapi jawabannya tidak jelas karena pengaruh minuman keras yang ditenggaknya.

“Karena lepas kendali yang disebabkan emosi lalu anggota tendang korban,” jelasnya.

Lantas semua (13 orang) tersebut dibawa ke Kecamatan Cepu, dan sekaliyan dipanggil orang tuanya, untuk membuat surat pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, dan tidak ada tuntutan, karena mereka semua mengaku bersalah karena pesta miras.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada Satlantas Blora Musnahkan Knalpot Brong

Setelah itu, Kasatpol PP terjun langsung ke lapangan, karena mendapat kiriman vidio dari Camat Cepu. Karena ia sebagai penanggung jawab tehnis di lapangan komandonya diambil alih olehnya.

Oknum anggota sudah diberi sanksi dengan dialih tugaskan di induk Satpol PP Blora, sebagai penjaga serambi kantor. Di samping itu oknum juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Jaga serambi kantor, pekerjaan paling tidak enak, kalau di Satpol PP, karena dia tidak bisa ikut kegiatan luar. Sama saja dikurung. Menurut saya sudah berat mas, karena rumahnya jauh dan harus nglaju,” ucap Djoko.

“Ada banyak orang diluar ngomong, pecat saja, opo yo koyo ngono (Apa ya seperti itu_red). Itu terlalu intervensi kedinasan kita mas. Semua harus ditimbang dan mengingat,” tambahnya.

BACA JUGA :  Bupati Busel Letakan Batu Pertama Pembangunan Bukti Kangka Siompu

Kasatpol PP akan melakukan pembinaan, untuk semua anggotanya. Jangan sampai nanti menyalahi SOP. Khususnya untuk pelayanan kepada masyarakat harus humanis.

“Memang semua itu berat mas, tapi gimana lagi mas, ini tuntutan pekerjaan,” terangnya.

Dan saya juga sudah di telepon Kementrian dalam Negeri, untuk dimintai keterangan.

“Ya resiko mas. Kita sudah mengakui semua kesalahan. Bagi saya itu koreksi internal mas,” keluhnya.

Sementara itu Ketua DPC Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Blora, Gunawan D.H mengatakan, bahwa oknum Pol PP juga melanggar protokol kesehatan, karena dalam melaksanakan tugas tidak memakai masker.

“Selain melakukan tindakan kekerasan, oknum juga sudah melanggar protokol kesehatan dalam melaksanakan tugas, tidak memakai masker,” ucapnya. (Hamam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *