Daerah

Desa Pasirsari dan Polsek Cikarang Selatan Razia Yustisi Kedapatan Masyarakat Tidak Pakai Masker

883
×

Desa Pasirsari dan Polsek Cikarang Selatan Razia Yustisi Kedapatan Masyarakat Tidak Pakai Masker

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,BEKASI-Dari pantauan awak media tepat di depan Desa.Pasirsari, Kecamatan.Cikarang Selatan menggelar Operasi Yustisi.

Menurut Kepala Desa.Pasirsari, H.suparta razia Yustisi ini gabungan dari Kecamatan.Cikarang Selatan, TNI-POLRI, Sat-Pol PP Kecamatan.Karena Desa.PasirSari ada di tepi jalan raya itu alasan dipilih untuk gelar Operasi Yustitusi.

Merazia penggunaan jalan raya bila ada yang tidak menggunakan masker akan didata dan diberi sanksi”, terang, H.Suparta (23/09/2020).

Dilokasi yang sama AKP.Wito selaku Wakapolsek Cikarang selatan mengutarakan Oprasi yustisi ini bertujuan agar masyarakat Pasirsari mematuhi himbauan Protokoler Kesehatan dalam pencegahan penyebaran virus Corona seperti menggunakan masker salah satunya.

BACA JUGA :  Warga Bersama Satgas TMMD Goro Pasang Pipa Paralon Air Wudhu Mushalla Ar-Rahman

Polsek Cikarang selatan 15 personil, BKO Polda metro 1 Pleton, Sat-Pol PP Kecamatan 1 regu, dibantu aparatur desa serta Ormas-ormas total keseluruhan kurang lebih 65 orang yang dilibatkan kegiatan oprasi yustisi ini”,ungkap , Wito saat ditanya jumlah keseluruhan anggota dalam kegiatan ini.

Masih Wito mengungkapkan sesuai Perbup No.48 tahun 2020 bila mana ada masyarakat yang tidak mamatuhi protokoler kesehatan karena tidak memakai masker akan diberi sanksi penegak perda yaitu Sat-Pol PP dalam hal ini TNI-POLRI hanya mengawal sesuai perintah dari Kapolres metro Bekasi.

BACA JUGA :  Sat Lantas Polres Bitung Bagikan Bansos untuk Sopir Angkot

Hal yang sama disampaikan Kapten (Inf). Usran Aswan Siregar Danramil Cikarang Selatan semoga dengan adanya oprasi yustisi ini masyarakat sadar dan untuk membiasakan hidup sehat, serta peduli dalam pencegahan penyebaran covid 19 dengan mengikuti protokoler kesehatan.

“Kegiatan oprasi yustisi ini dari tanggal 16 kalau tidak salah sampai tanggal 29 nanti,”terang, dia.(Usran Aswan Siregar. red)

BACA JUGA :  Pemkab Tebo Lakukan Rapat Mediasi Terkait Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Masyarakat dan Sopir

Lanjutnya, Beberapa kali kami mengadakan oprasi yustisi ini berharap masyarakat selalu terbiasa menjaga protokoler kesehatan diantaranya memakai masker, cuci tangan dan tidak berkumpul selalu menjaga jarak.

Yang jelas pihak Muspika mensosialisasikan secara continue ke wilayah-wilayah baik dengan cara woro-woro atau diumumkan di masjid mengajak warga dari tingkat RT sampai Desa setempat untuk terus patuhi protokoler kesehatan.ucapnya.

(Nito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *