DaerahPemerintahan

Desa Badaro Rampak Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

730
×

Desa Badaro Rampak Dicanangkan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MUARA TEBO – Dalam program bebas Narkoba, Pj. Bupati Tebo H. Aspan, ST bersama Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mencanangkan Desa Badaro Rampak Kecamatan Tebo Tengah sebagai Kampung bebas Narkoba, Senin (14/8).

Pj. Bupati Aspan saat mencanangkan menyampaikan, dengan sudah diresmikannya Kampung bebas Narkoba ini, maka kedepannya kita berharap tidak ada lagi peredaran barang berbahaya ini beredar di Tebo. Begitu juga dengan minuman keras, katanya.

Dalam menginisiasi Kampung Bebas Narkoba ini, di Desa tersebut di bangun monumen dan spanduk-spanduk ajakan yang berisikan anti Narkoba, kata Pj. Bupati.

BACA JUGA :  Kapolda Lampung Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Kriminal dan Narkoba

Kemudian Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, dengan adanya Kampung bebas Narkoba ini untuk mengatasi peredaran Narkoba dan juga menjaga kesehatan.

BACA JUGA :  DPRD Tebo Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar 4 Ranperda dan 1 Ranperda Inisiatif

Dengan adanya gagasan Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan agar masyarakat tidak perlu sungkan atau segan menceritakan keluarganya yang terindikasi Narkoba.

BACA JUGA :  Haliana Memimpin Apel Perdana, Soroti Kedisiplinan ASN Wakatobi

” Bagi masyarakat yang mrlaporkan keluarganya terindikasi Narkoba, maka tidak akan dikenakan tindakan. Tetapi mereka akan direhabilitasi dan diobati “, ungkap Kapolres Tebo yang baru menjabat ini (sr).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *