NASIONALXPOS.CO.ID,HALTENG- Dandim 1512/Weda Letkol Arh Ali Akbar, S.E menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti miras yang diselenggarakan Polres Halmahera Tengah. Pemusnahan barang bukti miras tersebut berlangsung dilapangan Mapolres Halteng. Senin (23/10/2023).
Hadir dalam kegiatan pemusnahan yakni Kapolres AKBP Faidil Zikri SH, SIK, Dandim 1512/ Weda Letkol Arh Ali Akbar S.E, Ketua DPRD Haltang H. Sakir Ahmad S. Sos, Ka Rutan Kelas II B Halteng Nurholis, Para PJU Polres Halteng, Para Toda, Toga Dan Tomas serta Tamu Undangan lainnya.
kapolres Halmahera Tengah AKBP Faidil Zikri SH, SIK dalam sambutanya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini yaitu pemusnahan barang bukti miras yang telah di rekap dan di tahun mulai semenjak saya menjabat sebagai Kapolres Halmahera Tengah dengan jumlah yang akan di musnahkan, Cap Tikus Sebanyak 6500 plastik, Bir Bintang sebanyak 1100 Kaleng, Bir Hitam sebanyak 650 botol, Bir Putih sebanyak 500 botol
“Kami telah berupayah untuk menekan sumber atau akar permasalahan yaitu Minuman keras yang masuk di Halmahera Tengah guna menjaga kestabilan situasi kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Halmahera Tengah,” Ujarnya. (S)
Respon (1)