NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Selama satu minggu, sejak tanggal 11 hingga 17 Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres jajaran, berhasil menangkap 42 orang tersangka, terdiri dari 37 orang pengedar dan 5 orang pemakai, serta mengamankan barang bukti Sabu seberat 767,3 gram, Ganja 81,49 gram dan Ekstasi 44 butir.
Hal itu, dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat memberikan keterangan pers, di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih, yang paling banyak mengungkap kasus, yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.
“Dari barang bukti narkoba yang diamankan (Sabu, Ganja dan Ekstasi), maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 5.075 anak bangsa dari pengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Kabid Humas.
“Pada kesempatan ini, saya menghimbau dan mengajak, untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba, yaitu dengan menjaga diri sendiri, anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)