Daerah

Dalam Sepekan, 42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dan Polres Jajaran

681
×

Dalam Sepekan, 42 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumsel dan Polres Jajaran

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Selama satu minggu, sejak tanggal 11 hingga 17 Januari 2021, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres jajaran, berhasil menangkap 42 orang tersangka, terdiri dari 37 orang pengedar dan 5 orang pemakai, serta mengamankan barang bukti Sabu seberat 767,3 gram, Ganja 81,49 gram dan Ekstasi 44 butir.

BACA JUGA :  Kodam II/Sriwijaya bersama Polda Sumsel Distribusikan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Hal itu, dijelaskan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat memberikan keterangan pers, di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).

Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih, yang paling banyak mengungkap kasus, yaitu masing-masing sebanyak 4 kasus narkoba.

BACA JUGA :  Dandim 1616/Gianyar Hadiri Creative Fun Walk Tahun 2023 di Open Stage Balai Budaya Gianyar

“Dari barang bukti narkoba yang diamankan (Sabu, Ganja dan Ekstasi), maka aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan 5.075 anak bangsa dari pengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Kabid Humas.

BACA JUGA :  Lulus Seleksi 12 Pengawas Nagari Panwascam VII Koto Sungai Sariak

“Pada kesempatan ini, saya menghimbau dan mengajak, untuk bersama-sama menghentikan pengedaran narkoba, yaitu dengan menjaga diri sendiri, anak serta keluarga dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *