Peristiwa

Daihatsu Grand Max Pick Up Tabrak 2 Warga dan Warung Makan di Sukur

832
×

Daihatsu Grand Max Pick Up Tabrak 2 Warga dan Warung Makan di Sukur

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA UTARA – Sebuah kendaraan Daihatsu Grand Max Pick Up tanpa nomor kendaraan, yang dikendarai oleh Ferdianto Polandi (28) warga Desa Watutumou satu jaga III Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara (Minut) yang melaju dari dari arah Kota Manado menuju arah Kota Bitung, hilang kendali dan keluar ke jalur kiri jalan lalu menabrak Rivo Sambaiyang (6) saat sedang berdiri di teras rumahnya, kemudian manabrak warung makan Sumber Berkat dan menyerempet Serly Polandi (22), IRT, yang kebetulan sedang berada di lokasi tersebut, Minggu (20/3/2022) sekira pukul 10.50 Wita di jalan raya Manado Bitung, Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi, Minut.

BACA JUGA :  Viral! Pria ini Ngamuk Hasil Rapid Positif, Tes di RS Negatif

Ferdianto yang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max Pick Up tanpa dilengkapi SIM, melaju dari arah Manado dalam keadaan cuaca yang sedang turun hujan.

Satuan Lalu-lintas (Sat Lantas) Polres Minut dari unit Lakalantas yang mendapatkan informasi tentang kecelakaan tersebut, dipimpin langsung Kanit Laka, Ipda Melky Ponto, bergegas menuju TKP, lalu mengamankan lokasi sambil mengambil tindakan pertama di TKP. Setelah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti,

BACA JUGA :  Aksi Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV, Modusnya Pura-pura Wudhu

Anggota Sat Lantas Polres Minahasa utara Korban lakalantas, Rivo Sambaiyang dan Serly Polandi kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Walanda Maramis, dan langsung ditangani. Namun sayang, Rivo Sambaiyang yang mengalami luka cukup parah kemudian di rujuk ke RS Prof Kandou, dan akhirnya meninggal dunia pada Senin 21 Maret 2022 dini hari. Sedangkan Serly Polandi hanya mengalami luka-luka ringan. Kerugian materi akibat lakalantas tersebut diperkirakan 50 Juta rupiah.

BACA JUGA :  Terpantau CCTV Dua Sekawan Gasak Display Tangga Aluminium

Ferdianto Polandi, pengendara Daihatsu Grand Max Pick Up kini ditahan di Polres Minut untuk diperiksa lebih lanjut. ” Tutup Melky.

(Jefry Kandouw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *