DaerahHukrimNasionalTNI & Polri

Cuma Butuh Sehari, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Jayanti

776
×

Cuma Butuh Sehari, Polisi Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan di Jayanti

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Polisi meringkus AM (33) terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang pria berinisial BJ (23), warga Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang meninggal dunia, AM ditangkap di rumahnya di Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Senin (23/1/2023).

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu (22/1/2023) sekira jam 4 pagi, di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menerangkan terduga diringkus Aparat Polsek Cisoka Polresta Tangerang bersama Subdit Jatanras Polda Banten.

“Hari Minggu (22/1/2023), kami mendapat laporan bahwa warga menemukan seorang pria yang sudah meninggal dunia di sebuah gubuk,” Ujar Sigit.

Laporan itu, kata Sigit langsung ditindak lanjuti dengan mendatangi TKP dan melakukan identifikasi karena jenazah pria yang tidak terdapat identitas. Selain itu, dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekira 4 orang dengan 2 sepeda motor.

“Dari keterangan saksi, korban dibawa oleh sekitar 4 orang dengan 2 motor. Kemudian ditinggal begitu saja di gubuk itu,” Terang Sigit.

Warga yang kemudian menemukan korban, segera melaporkan ke Polsek Cisoka. Dari hasil identifikasi Tim Inafis Polresta Tangerang, ditemukan beberapa luka di bagian kepala, badan, dan tangan korban.

“Sehingga patut diduga korban meninggal akibat penganiayaan oleh sejumlah orang,” Tutur Sigit.

Polisi pun bergerak cepat untuk mengungkap kasus itu. Setelah melakukan penyelidikan, hanya dalam waktu sehari, polisi berhasil mengidentifikasi identitas korban dan juga membekuk terduga pelaku penganiayaan yakni tersangka AM.

“Berdasarkan keterangan tersangka AM, mengakui telah menganiaya korban. Tersangka melakukan aksinya bersama temannya yang saat ini masih dalam pengejaran,” Papar Sigit.

Saat ini, kata Sigit, tersangka AM masih menjalani pemeriksaan mendalam. Selain itu, polisi juga masih memburu tersangka lainnya

(Red/SN)

BACA JUGA :  Bupati Bungo H Mashuri Bersama Forkopimda Tinjau Pelaksanaan 42 PilRio Serentak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *