Peristiwa

Cicilan Macet, Tukang Kredit Diduga Dianiaya Konsumen

967
×

Cicilan Macet, Tukang Kredit Diduga Dianiaya Konsumen

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Siti Masriah karyawan swasta yang menyambi berjualan barang elektronik secara kredit diduga dianiaya konsumennya.

Kepada wartawan dirinya menuturkan, kejadian dugaan penganiayaan tersebut berawal saat dirinya hendak menagih cicilan elektronik kepada terduga pelaku yang telah menunggak selama beberapa bulan.

“Itu dia ambil barang dicicil selama 10 kali, nah terus ternyata bayarnya pas cuma awal doang, sama dibulan oktober,” ungkap Siti kepada wartawan minggu (24/4/2022).

BACA JUGA :  Dinilai Keliru Tetapkan Tersangka Pada Sales AMP, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai di Prapid

Ia mengaku, lantaran kesal cicilan yang telah disepakati tak kunjungi dipenuhi, dirinya berinisiatif untuk mendatangi rumah konsumennya untuk menagihnya secara langsung, terlebih dirinya mendapatkan informasi terduga pelaku telah mencairkan uang tunjangan hari raya (THR) dari tempatnya bekerja.

“Dia emosi, saya semakin emosi, nah dia itu langsung berdiri langsung kayak ngejambak gitu tuh,” jelas Siti.

Mengetahui dirinya dalam bahaya Siti mengaku memilih mundur beberapa langkah kebelakang namun dari arah yang sama suami terduga pelaku disinyalir turut menganiaya dirinya.

“Pokoknya cepet lah kejadiannya, lah saya ngga tau kejadiannya cepet kan nah saya kan teriak teriak tuh gua tuh kesini nagih duit gue,” ungkap Siti.

Untungnya saat itu warga yang mendengar teriakan Siti sempat melerai perselisihan tersebut sehingga dugaan penganiayaan yang diterimanya tidak terlampau parah.

“Itu saudaranya keluar, kan kontrakannya bejejer ngalangin saya,” ujar Sri.

Atas kejadian itu, Siti mengaku menderita luka memar dikepala, tangan dan sikutnya dan terdapat luka cakar dipergelangan tangannya.

Sebelum melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, Siti mengaku telah menempuh jalur musyarawarah kekeluargaan, namun hasil yang ditawarkan tidak sesuai dengan apa yang dia harapkan.

“Hasil kesepakatannya masih merugikan saya, dia cuma sanggup mencicil HP itu duaratus ribu perbulan, mendingan saya buka laporan aja ke kepolisian,” ucap Siti.(AciL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *