DaerahNasional

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lembean Timur Operasi Yustisi di 2 Desa

587
×

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Lembean Timur Operasi Yustisi di 2 Desa

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Polsek Lembean Timur yang dipimpin Kapolsek Ipda Jefry Luma menggelar Operasi Yustisi guna mencegah  penyebaran Covid–19 di wilayah Polres Minahasa serta meningkatkan giat rutin pencegahan gangguan kamtibmas.

Operasi yang bertjuan untuk menciptakan rasa aman dan damai serta nyaman ini, berlangsung di 2 desa di Kecamatan Lembean Timur pada hari Selasa (06/07/2021) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam kegiatan operasi ini, Polsek Lembean Timur menurunkan personel, Aipda Henry Takaalumang, Bripka Hendro Durandt dan Bripka Ricky Kumontoi.

BACA JUGA :  BKPRMI Palembang dan Pengurus Masjid Nurul Huda Gelar Khitanan Massal

Kapolsek mengatakan, pelaksanaan Ops Yustisi ini berupa imbauan dan penegakan dalam mentaati protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19 di wilayah hukum Polsek Lembean Timur.

BACA JUGA :  Warga Terjaring Operasi Yustisi Koramil 01/Tln Langsung di Rapid Tes

Lokasi operasi yang dikunjungi oleh anggota polsek yakni Desa Atep Oki dan Desa Kapataran. Menurut Kapolsek ini  merupakan bentuk Cipta Kondisi dan Ops Yustisi dalam penegakan kepatuhan masyarakat terhadap prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ipda Jefry Luma menegaskan, sasaran operasi adalah masyarakat yang beraktivitas, berkumpul dan tidak menggunakan masker.

“Ya, kami menyampaikan pesan kamtibmas dan imbauan agar selalu mengikuti prokes dengan 5M. Menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun dan mengurangi mobilisasi apabila tidak terlalu penting. Agar bisa mencegah menyebarnya Covid -19 ataupun klaster baru,” pesannya.

BACA JUGA :  Kapolsek Jefri Gelar KRYD Agar Hindari Penyebaran Virus Covid-19

Seperti diketahui kegiatan ini dilakukan secara humanis, kondusif, aman dan terkendali. (***/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *