NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Malam Pergantian tahun 2020, Koramil 13/Kedung waringin melarang kerumunan massa.
Hal ini guna menekan penyebaran penyakit Covid-19 di wilayah binaan nya di tempat kerumunan seperti warung kopi, pusat perbelanjaan, Kamis (31/12/2020).
Kegiatan ini di hadiri oleh Jajaran Koramil 13/Kedung waringin, di pimpin langsung oleh Danramil Kapten Agus Trijoko, saat Apel di Polsek Kedungwaringin dirinya Langsung sambangi, daerah rawan kriminal dan
Pusat keramaian, Perumahan juga, Perkantoran, tegasnya.
Hal ini untuk mengetahui perkembangan kondusifitas keamanan saat malam Pergantian Tahun Baru sekaligus dalam mendisiplinkan warga saat keluar rumah agar tetap gunakan masker,” dan menindak adanya kerumunan, ujar,” Danramil
Selanjutnya Route Patroli di mulai dari, titik keramaian Jalan Raya Rengas Bandung, sampai Pasar Bojong kedung waringin hingga titik perbatasan antara Bekasi dan Karawang
“Kegiatan patroli jelang Tahun Baru, dilakukan bersama Polsek dan Pokdarsekitar, Relawan covid karena bisa berbagi pengalaman positif serta menumbuhkan jiwa kebangsaan. Dengan kedekatan antara TNI bersama masyarakat jelasnya.
(nito).