DaerahNasional

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawangkoan Razia Miras di Sejumlah Tempat Usaha

538
×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Kawangkoan Razia Miras di Sejumlah Tempat Usaha

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINAHASA – Untuk menekan angka kriminal di wilayah hukum Kepolisian Polsek Kawangkoan, personel Polsek menggelar Operasi minuman keras (Miras) di Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Minggu (18/7/2021).

Operasi miras dipimpin langsung Kanir Binmas Polsek Kawangkoan, Aipda Jacob Leihetu bersama Bripka Hendra dan Bripka Joan F. Pua.

Kapolsek Kawangkoan melalui Kanit Jacob mengatakan, bahwa kegiatan Operasi miras sebagai bentuk pencegahan peredaran miras ilegal serta dalam rangka mengantisipasi Kamtibmas.

BACA JUGA :  AS Tamrin Instruksikan OPD Percepat Proses Penyesuaian Struktur

“Operasi ini dilaksanakan guna menekan angka kriminal akibat minuman keras, dan juga mengantisipasi adanya peredaran miras ilegal,” ujar Jakob.

BACA JUGA :  Polresta Tangerang Ringkus Pria Kejam Penganiaya Balita

Selain itu, personel juga memberikan himbauan kepada pemilik warung untuk tidak menjual miras.

Dari hasi operasi tidak di temukan adanya peredaran miras, dan dilaksanakan dengan cara humanis, aman dan sukses. (***/Angky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *