DaerahNasionalPeristiwaTNI & Polri

Catat,! Ada 7 Prioritas Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalulintas

643
×

Catat,! Ada 7 Prioritas Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Lalulintas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko, SH. S.I.K., M.H pagi ini memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022 dengan tema “Tertib Berlalulintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas Yang Presisi” di Lapangan Apel Mako Polres Padang Pariaman, Senin pagi (03/10/2022).

Kapolres Padang Pariaman AKBP M. Qori Oktohandoko, SH. S.I.K., M.H bertindak selaku pengambil apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 dan Kasat Lantas Iptu Adi Suhendra S. Tr. K bertindak sebagai Perwira apel dan Kanit Patroli Ipda Eriksano, S.H, MM ditunjuk sebagai Komandan apel.

Advertisement
scroll ke atas

Kapolres AKBP M Qori Okto Handoko, SH.SIK.MH, dalam amanatnya mengatakan, untuk bersikap humanis dan simpatik dalam melaksanakan tugas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran Covid-19, dia meminta para anggotanya bertindak secara profesional dalam pelaksanaaan Operasi Zebra Singgalang 2022.

“Ada beberapa penekanan kepada personel yang terlibat Operasi Zebra Singgalang 2022, pertama, laksanakan operasi ini dengan persuasif, humanis, dan simpatik,” kata M. Qori Oktohandoko

Kapolres mengingatkan jangan ada lagi anggota Polisi lalu lintas yang bertugas dan bertindak dilapangan tidak sesuai prosedur atau perbuatan yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat.

Operasi Zebra Singgalang 2022 ini akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 03 Oktober sampai tanggal 16 Oktober 2022.

Kapolres menyampaikan, dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2022
Ada 7 Prioritas penegakan hukum terhadap pelanggaran yang harus kita ketahui bersama Yakni sebagai berikut :
1. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara Ranmor Yang masih dibawah umur.
3. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi atau Pengendara Ranmor Yang tidak menggunakan saft belt
5. Pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang berlawanan arus
7. Pengemudi atau Pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan.

“Berikan teguran dengan simpatik dan kedepankan sikap humanis dalam memberikan edukasi tertib berlalu lintas, keselamatan berkendara agar disiplin masyarakat berlalulintas dapat meningkat, ungkap M. Qori Oktohandoko

Dalam apel gelar pasukan tersebut, Kapolres menyematkan pita tanda dimulainya operasi kepada perwakilan personel TNI Kodim 0308/Pariaman, anggota Sat Lantas Polres Padang Pariaman, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Padang Pariaman.

Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2022 dihadiri oleh Bupati Padang Patiaman, Pasiops Kodim 0308 Pariaman. Kasat Pol PP Kabupaten Padang Pariaman, Pejabat Utama Polres Pasaman Barat, dan Para Kapolsek Jajaran. Adapun peserta apel terdiri dari pleton Kodim 0308/Pariaman, pleton Polres Padang Pariaman, pleton Sat Pol PP, pleton Dinas Perhubungan.(rd)

BACA JUGA :  Normalisasi Kali Sekunder Kampung Gandu Sukatani Hasil Swadaya Masyarakat Satgas Citarum Harum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *