“Sampah organik dapat menjadi sumber pencemaran lingkungan jika tidak dikelola dengan baik. Pengelolaan sampah organik dapat dilakukan melalui pembuatan kompos, penggunaan sistem pengolahan sampah anaerobik, ataupun penggunaan teknologi lainnya untuk mengubah sampah organik menjadi energi,” papar Andi Rustono.
Masalah keterbatasan sumber daya manusia yang terlatih dalam pengelolaan sampah dapat menjadi hambatan dalam penanganan sampah yang efektif karenanya Pemerintah perlu memberikan pelatihan dan pendidikan kepada petugas penanganan sampah serta mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program pengelolaan sampah.
“Kalau mau Flashback (Kilas Balik), TPA Pesalakan mutlak kesalahan, kebodohan pemerintah masa lalu, tapi biarlah yang lalu biar berlalu,” kata aktivis yang lebih popular di sapa AR.
“Mari kita Diskusi bareng membantu pemerintah Kabupaten Pemalang mengatasi persoalan sampah yang saat ini menjadi isu sensitif di tengah – tengah masyarakat. Semua pendapat dari masyarakat, lembaga dan rekan – rekan pers yang hadir kita tampung. Hasil diskusi akan segera kita sampaikan kepada Bupati Pemalang dan dinas – dinas terkait,” tandasnya.
Sementara, Ketua RPK dan penggiat lingkungan, Tarto Budi Harso menegaskan persoalan lingkungan adalah persoalan kita bersama. Jadi melestarikan lingkungan adalah tanggung jawab dan kewajiban kita semua.