Daerah

Camat Pebayuran Lantik PJ Kepala Desa Karangsegar Sisa Masa Jabatan 2018-2024

494
×

Camat Pebayuran Lantik PJ Kepala Desa Karangsegar Sisa Masa Jabatan 2018-2024

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BEKASI – Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha,S.STP, M.Si resmi melantik Penjabat (PJ) Desa Karangsegar Mulyadi Alzauhadi, SE, M.Si, Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi, Kamis (14/03/2024).

Acara Pelantikan tersebut di hadiri oleh Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha,S.STP, M.Si, Mulyadi Alzauhadi, SE, M.Si, Kasi Pemerintahan Kecamatan Pebayuran atau PJ Kades Karangsegar, Kapolsek Pebayuran AKP Hotma Partogu Sitompul, SH, Danramil 11 Pebayuran CHB Ibrohim, Kasi Trantib Aan Rohimat serta Para Toko Desa Karangsegar.

Advertisement
scroll ke atas

Pada awal Bulan Ramadhan ini, pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pj Kades Karangsegar setelah Surat Keputusan (SK) terbit dari PJ Bupati Bekasi H Dani Ramdan, ST pada Kamis 07/03/2024, PJ Kades yang saat ini dilantik merupakan ASN di Kecamatan Pebayuran yang bertugas sebagai Kepala Seksi Pemerintah Kecamatan Pebayuran.

BACA JUGA :  Ketua Pers Pebayuran Bersatu Apresiasi Kinerja Camat Pebayuran

Camat Pebayuran, Hasyim Adnan Adha,S.STP, M.Si menyampaikan, pelantikan Pj Kades ini sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa dan turunannya. Pelantikan Pj Kades tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Pj ini terikat dengan aturan – aturan, dan bukan kehendaknya sendiri, namun sesuai UU Pj ditetapkan oleh Kepala Daerah, siapa yang akan ditunjuk itu kewenangan Kepala Daerah,” Jelasnya.

Menurut Camat, Supaya pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu karena Kades Karangsegar sebelumnya telah meninggal dunia.

“Atur waktu sedemikian rupa dan sebaik-baiknya, sehingga tugas sebagai Kepala Seksi Pemerintah yang sudah diamanahkan sebelumnya dengan tugas sebagai Pj Kades sama-sama bisa berjalan dengan baik, ” Harapnya.

Camat juga mengharapkan, agar Stakeholder yang ada di Desa Karangsegar maupun para tokoh serta masyarakat saling mendukung dan bekerja sama serta berkoordinasi dengan PJ Kades yang baru dilantik agar program di desa dapat berjalan sesuai dengan harapan dan aturan. (RIKI)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *