NASIONALXPOS.CO.ID. Tangerang – Pemerintahan Desa (Pemdes) Selapajang, kecamatan Cisoka, kabupaten Tangerang-Bantem, melakukan peletakan batu pertama pembangunan, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Selapajang. Kamis (17/12/2020)
“Camat Cisoka H.Ahmad Hapid yang hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun anggaran 2020 menyampaikan kepada awak media yang hadir di lokasi, kalau dirinya sangat mengapresiasi kepala desa Selapajang yang telah menganggarkan kegiatan bedah rumah dari dana desa.
“Untuk itu tentunya hal ini patut ditiru oleh desa desa lain untuk mendukung program percepatan pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Tangerang umumnya dan dan di Cisoka khususnya,” ucapnya.
Menurutnya, kalau kita ketahui bahwa kalau hanya kita mengandalkan program dari seperti Gebrak Pak Kumis dari pemkab Tangerang tentunya tidak akan terkapar semua nya karena berbasis kawasan, jadi khusus yang parsial, unit rumah yang tidak layak huni tidak dalam satu kawasan.
“Hal ini merupakan salah satu terobosan yang tepat di samping program BSPS dan CSR dengan demikian masyarakat yang membutuhkan lebih cepat tertangani,” tukasnya.
Ditempat yang sama, kepala desa Selapajang H.Haerudin menyampaiakan, peletakan batu pertama pembagunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Selapajang yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa Selapajang tahun anggaran 2020 yang bersumber dari Pajak Bagi Hasil (PBH) sukses dilaksanakan yang terdiri sebanyak enam rumah warga yang kurang layak yang ada di desa Selapajang.
“Dari pada itu semoga dengan adanya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di desa Selapajang agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit harapanya agar bagi mereka yang mendapatkan bantuan untuk menjaga dan merawat bangunan rumah nya dengan baik,” ungkapnya.
Hal senada di sampaikan ketua TP PKK desa Selapajang Hj.Yulia Widianti, di sela sela acara peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), dirinya tak henti hentinya juga mengingatkan kepada masyarakat desa Selapajang untuk terus tingkatkan protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah baik pusat dan daerah untuk selalu menerapkan 4 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan)
“Dimanapun berada untuk selalu, mencuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan dimana saja kita berada. Semoga dengan selalu menaatinya kita semua terhindar dari penyebaran mata rantai covid 19,” ujarnya.
Salah satu penerima manfaat pembangunan, Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) asal kampung Selapajang Samsi mengucapkan terima kasih kepada pihak pemdes Selapajang dalam hal ini kepala desa H.Haerudin yang telah memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) .
“Alhamdulilah dengan adanya bantuan ini kedepannya rumah kami tidak kebocoran lagi saat hujan dan lebih sehat dan nyaman, dengan adanya pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di desa Selapajang ini kedepannya semoga perekonomian masyarakat desa Selapajang bisa lebih maju,” ungkapnya.
Penulis: RS