Daerah

Bupati Way Kanan Serahkan Kendaraan Dinas

672
×

Bupati Way Kanan Serahkan Kendaraan Dinas

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, WAY KANAN -Bupati Way Kanan, H.Raden Adipati Surya,S.H.M.M Serahkan Kendaraan Dinas, pada Selasa (05/04/2022). Sebagai salah satu bentuk dukungan dan wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap tenaga medis yang mengabdi di Kabupaten Way Kanan.

Penyerahan tersebut disaksikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir. Kussarwono, M.T, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kusuma Anakori, S.E.,M.A.P, Kepala Dinas Kesehatan Sri Kandi, S.KM.,M.M, Direktur RSUD ZAPA, dr. Febri Jaya Gunawan, Sp.An.,S.E.,M.M.Kes, para dokter dan perawat RSUD ZAPA, melakukan penyerahan Kendaraan Dinas Dokter Spesialis di RSUD ZAPA.

Dalam arahannya, Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya (RAS) mengatakan, bahwa bantuan kendaraan operasional tersebut merupakan wujud peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Way Kanan khususnya bidang kesehatan.

BACA JUGA :  Pastikan Tepat Sasaran Polsek Sobang Monitoring Penyaluran Program Lebak Sejahtera Bagi Disabilitas

“Kendaraan tersebut ditujukan guna menunjang tugas dan fungsi pelayanan para Dokter Spesialis kepada masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan yang semakin cepat dan lebih maksimal dari sebelumnya,” jelasnya.

BACA JUGA :  Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun 2022

Pada keaempatan itu, juga dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ny. Dessy Afriyanti Adipati, Bupati Adipati juga mengingatkan bahwa akan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan kendaraan operasional tersebut.

Diketahui, sebanyak 16 unit mobil operasional diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada para Dokter Spesialis yang bertugas di RSUD ZAPA untuk menunjang kinerja para Dokter Spesialis dalam melakukan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Way Kanan, sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UUD 1945.

BACA JUGA :  Wakil Bupati Way Kanan Ali Rahman Sentil Kinerja Kabag

“Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” harapnya.
(Hari Az)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *