Daerah

Bupati Tangerang Melantik 77 Kepala Desa Terpilih

649
×

Bupati Tangerang Melantik 77 Kepala Desa Terpilih

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOA.CO.ID, TANGERANG – Bupati tangerang A. Zaki Iskandar melantik dan mengambil Sumpah/Janji Pengangkatan 77 kepala desa pada 26 Kecamatan  di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14/10/2021).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Tangerang, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang, Kapolres Kota Tangerang, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kapolres Tangerang Selatan, Dandim 0510 Tigaraksa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Tangerang, Sekda Kabupaten Tangerang, dan Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa.

Dalam sambutannya, Bupati Tangerang mengatakan, pemilihan serentak Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini menjadikan satu satunya pelaksanaan kepala desa serentak yang berhasil menerapkan protokol kesehatan ketat pasca penundaan pelaksanaan Pilkades di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus menjadikan percontohan se-Indonesia.

BACA JUGA :  Kapolresta Tangerang Langsung Terjun Cek Sistem Keamanan Warga

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak ini tentunya berkat kerja keras dari semua pihak baik dari satuan TNI/POLRI, Satpol PP, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahaan Desa Kab. Tangerang, Panitia tingkat desa maupun Kabupaten, dan TIM pengawas Pilkades atas peran serta dan kerja kerasnya sehingga pelaksanaan pemilihan kepala desa dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

“Selamat kepada saudara-suadara yang sudah dilantik menjadi Kepala Desa periode 2021-2027, semoga dapat menjalankan amanah dan jabatan ini dengan baik dan penuh tanggung jawab”, ujar Bupati.

Bupati menekankan bahwa pelantikan bukanlah hasil akhir dari sebuah perjuangan, melainkan menjadi titik awal sebuah perjuangan mengemban amanah jabatan yang telah diraih.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Tangerang berpesan agar senantiasa taat dan patuh terhadap perundang undangan yang berlaku serta memperdalam pengetahuan tata kelola Pemerintahan Desa agar terhindar dari hal hal yang membahayakan dan menimbulkan kasus kasus pidana.

“Saya minta kepada Kades yang baru dilantik agar tidak melakukan eforia berlebihan apalagi sampai menimbulkan keramaian, karena pandemi Covid-19 belum usai,” ucapnya.

(wan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *