Daerah

Bupati Suhatri Bur Hadiri Pelantikan Bamus Nagari di Kecamatan Sintoga, ini Himbauannya

987
×

Bupati Suhatri Bur Hadiri Pelantikan Bamus Nagari di Kecamatan Sintoga, ini Himbauannya

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur hadiri pelantikan anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari pemekaran periode 2023-2029 yaitu Nagari Toboh Gadang Selatan, Nagari Toboh Gadang Barat, dan Nagari Toboh Gadang Timur dihalaman kantor camat sintuak toboh gadang kabupaten padang pariaman jumat (3/3/2023).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Plt Camat sintuak toboh gadang Rusniwita,S.Sos, kepada Bamus ditiga nagari pemekaran yang ada di kecamatan sintuak toboh gadang.

Hadir juga dalam acara tersebut Kepala DPMD Padang Pariaman Hendri Satria, KAN Sintuak Toboh Gadang, Anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman dari Fraksi PKS Suryadi zuhri, Bhabinsa, Bhabinkhabtibmas bersama unsur Forkopimca. Tampak juga hadir wali nagari Se- Kecamatan sintuak toboh gadang, dan tokoh masyarakat di nagari setempat.

BACA JUGA :  Pimpin TSR Khusus, Bupati Suhatri Bur Apresiasi Keterlibatan Masyarakat Dalam Pembangunan

Bupati Suhatri Bur dalam sambutanya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota Bamus yang baru saja dilantik. Dia menyampaikan beberapa hal penting yang harus diprogramkan oleh Bamus dalam membantu wali nagari untuk pembangunan masyarakat dan kenagarian secara keseluruhan.

“Wali nagari dan Bamus harus bersinergi dalam menjalankan program-program pembangunan, dan hubungan keduanya harus tampak harmonis dan saling mendukung untuk nagari,” ujarnya.

Lanjut Suhatri Bur meminta kepada anggota Bamus yang baru dilantik untuk segera merancang aturan terkait penertiban masyarakat. Agar kehidupan bermasyarakat dapat tertata dengan baik dan terarah, sehingga tercipta kenyamanan dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat tersebut.

Apalagi katanya, menyikapi berbagai fenomena sosial yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Padang Pariaman. Dia mengklarifikasi, bahwa ada tudingan pemkab Padang Pariaman tidak respon, tidak peduli dengan masyarakat. Pada kesempatan itu, Suhatri Bur menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah punya Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang keramaian dan acara hiburan.

“Pemerintah sudah mengatur sedemikian rupa, ada Perda dan Perbup nya, namun semuanya itu tentu perlu pengawasan kita semua termasuk pemerintah nagari dan tokoh masyarakat, pembinaan masyarakat itu memang harus kita lakukan bersama,” ajak Suhatri Bur menegaskan.

Dia menghimbau kepada Bamus dan wali nagari agar jangan takut-takut membuat aturan terkait kemaslahatan dan keselamatan masyarakat. Dan diakhir sambutannya, dia berpesan, kembali hidupkan wirid remaja, ramaikan masjid dan mushalla di nagari itu dengan shalat berjamaah. Menurutnya lagi, hal tersebut akan dapat mengantisipasi kericuhan dan ketidaknyamanan di tengah-tengah masyarakat, termasuk kehidupan para remaja.

“Nilai-nilai agama harus ditanamkan di tengah-tengah masyarakat, hal itu akan dapat menjadi benteng generasi dan menciptakan kehidupan yang religius sesuai dengan visi Padang Pariaman berjaya,” pungkasnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *