AdvetorialDaerahPemerintahan

Bupati Roring Keluarkan Surat Edaran PPKM Level IV

582
×

Bupati Roring Keluarkan Surat Edaran PPKM Level IV

Sebarkan artikel ini

NASIONAL XPOS.CO.ID MINAHASA |Bupati Minahasa Dr. Ir. Royke O. Roring, M.Si, mengeluarkan Surat Edaran tentang PPKM Level IV, sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level IV,  (29/7/2021).

BACA JUGA :  Tutup Kejurda Pelajar Tingkat Kota Pangkalpinang, Molen Apresiasi 783 Atlet dari Seluruh Cabang Olahraga

Pemkab Minahasa dibawah kepemimpinan Bupati Royke Roring dan Wakil Bupati Robby Dondokambey terus melalukan berbagai upaya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang terus terjadi peningkatan akhir-akhir ini.

ROR-RD berharap dengan adanya Surat Edaran PPKM Level VI ini, maka jumlah kasus Covid 19 bisa ditekan. Berikut ini Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi tertanggal 26 Juli 2021 berikut suratnya:

BACA JUGA :  Dua Dusun Desa Mulyasari Majenang Banjir, 182 Rumah Terendam Air

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *