NASIONALXPOS.CO.ID MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Pimpin Rapat Antisipasi Penyebaran & Peningkatan Jumlah Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Penerapan PPKM Skala Mikro serta Langkah-langkah yang akan Diambil Pemerintah Kab. Musi Rawas di Ruang Rapat Bina Praja Setda Kabupaten Musi Rawas, Kamis (08/07/2021).
Turut hadir, Sekda Mura, Asisten I, Asisten II, RS. Sobirin, RS. Muara Beliti, Polpp, Dinkes, Bag. Hukum, BPKAD, DPMD, Diskominfo, BPBD, Dishub.
Dalam rapat tersebut, Bupati Mura menegaskan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Musi Rawas segera terlaksana dengan maksimal mengingat terjadinya lonjakan pasien Covid 19 dilingkungan Pemkab maupun dimasyarakat. Bupati meminta agar Dinas Kesehatan dapat memenuhi kebutuhan obat-obatan maupun alat kesehatan untuk menunjang pengobatan pasien covid 19 di Rumah Sakit Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menambahkan, pembatasan orang masuk, pembatasan perjalanan dinas dan operasional pasar dibatasi hingga jam 12 siang sampai waktu lebaran idul adha juga dituangkan ke dalam surat edaran untuk meminimalisir penyebaran Covid 19.
Dikesempatan yang sama Direktur RS. Sobirin Dr. Sofiyan Hadi mengungkapkan pihak RS. Sobirin memiliki 48 kamar khusus pasien Covid 19 yang dimana telah terisi penuh. Untuk itu, diharapkan masyarakat yang terkena Covid 19 namun dalam kondisi tubuh yang masih baik untuk melakukan isolasi dirumah. Sofiyan Hadi mengharapkan dinkes dapat mengoptimalkan peran puskesmas menangani pasien Covid 19.
Direktur RS. Sobirin Sofiyan Hadi menambahkan pihak RS. Sobirin siap membantu RS. Muara Beliti dalam penanganan teknis jenazah Covid 19 secara mandiri.
Pada akhir rapat, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud meminta dukungan dari semua jajaran untuk mensukseskan PPKM di Kabupaten Musi Rawas.
(FIR)