NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Bersama Divisi Keimigrasian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi Tholib bersilaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Bungo H. Mashuri, S.P., M.E. guna membahas pengajuan usulan dari Pemerintah Kabupaten Bungo untuk meningkatkan status Unit Kerja Keimigrasian (UKK) yang berada di Bungo menjadi Kantor Imigrasi Bungo, Rabu (16/11).
Didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal dan Kepala Kantor Imigrasi Jambi Bisri, serta beberapa pejabat Struktural Keimigrasian, Kakanwil memenuhi undangan dari Bupati untuk bersama-sama berdiskusi terkait pengajuan peningkatan UKK Bungo menjadi Kantor Imigrasi (Kanim) Bungo.
Dari ruang rapat Rumah Dinas Bupati Bungo pada Kepala Kakanwil Hukum dan HAM Jambi, Tholib mengatakan bahwa Unit Kerja Keimigrasian Bungo merupakan perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Dan sebagai perpanjangan tangan, UKK Bungo telah melaksanakan fungsi-fungsi keimigrasian berdasarkan perjanjian kerjasama Dirjen Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Bungo, yang di resmikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 13 Juli 2018.
Kakanwil menyambut baik usulan dari Pemkab Bungo tersebut, dan menyampaikan harapannya “semoga dengan adanya kerjasama ini dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang keimigrasian di KABUPATEN BUNGO“, ucapnya. Sementara itu Bupati Bungo, Mashuri mengatakan bahwa kerjasama yang telah dibangun semenjak tahun 2018 sampai sekarang, unit kerja keimigrasian Bungo telah banyak membantu masyarakat dalam kepengurusan pembuatan paspor, tidak hanya masyarakat Bungo saja yang dilayani oleh unit kerja tersebut, ada yang dari Kerinci dan juga ada Kabupaten tetangga dari luar Provinsi Jambi seperti Damasraya.
Usai mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Bungo, Kakanwil dan rombongan menyambangi UKK Bungo guna melihat kondisi bangunan serta sarana dan prasarana yang tersedia di sana, dan tak lupa beliau juga memastikan bagaimana kualitas pelayanan yang diberikan oleh Pegawai kepada masyarakat Bungo. (is)